Home / Daerah

Jumat, 6 September 2024 - 16:35 WIB

Gerak Cepat Kanwil Kemenkumham Kalbar Tangkap DPO Myanmar, Kadiv Keimigrasian: Akan Segera Kami Deportasi

REDAKSI - Penulis Berita

Pontianak, – Kakanwil Kemenkumham Kalbar melalui Arief Munandar Kepala Divisi Keimigrasian menyatakan bahwa SM, WNA Myanmar yang berhasil ditangkap setelah berstarus DPO akan segera di Deportasi.

Karena keterbatasan di ruangan Deteni Kanim Sanggau pada hari ini Jumat (06/09) SM kami pindahkan ke Rudenim Pontianak. Selanjutnya SM akan di deportasi kembali ke Myanmar sambil secara pararel memproses dokumen perjalanan ke Kedutaan Besar Myanmar,” ujar Arief saat ditemui awak media di Ruangan Kerjanya, Jumat (06/09).

Baca Juga :  Kodim 0102/Pidie dan Polres Pidie laksanakan Patroli bersama Himbau Masyarakat Hentikan Ilegal Minning diwilayah Geumpang

Sebelumnya Kadiv Keimigrasian menjelaskan bahwa pihak Kanim Sanggau telah berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Myanmar melalui virtual sebelum SM menjadi DPO.

“Kami akan berkoordinasi kembali dengan pihak Kedubes Myanmar untuk mempercepat proses pendeportasian SM setelah mendapatkan dokumen perjalanan yang bersangkutan untuk dipulangkan. Kami di Jajaran Divisi Keimigrasian memberikan atensi khusus agar SM dapat segera di deportasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Memasuki Tahun 2023, PT Pupuk Iskandar Muda Mulai Pasarkan Pupuk NPK

Kadiv Kemigrasian juga mengatakan bahwa SM, DPO Kanim Sanggau pada Kamis (05/09) sore berhasil ditangkap oleh Aparat Polsek Parindu. Mereka menyampaikan bahwa ditemukan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi selembaran DPO.

“Kemudian Petugas dari Kantor Imigrasi Sanggau merapat ke Polsek Parindu dan dilakukan proses serah terima melalui Polsek Parindu kepada Kanim Sanggau untuk dilakukan proses lebih lanjut,”ujarnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalbar Ikuti Rapat Koordinasi dengan Kantor Staf Presiden Republik Indonesia

Keberhasilan penangkapan seorang DPO Imigrasi di wilayah Kecamatan Parindu menjadi bukti nyata telah terjalinnya sinergitas yang baik antara masyarakat, aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian.

Kadiv Keimigrasian menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses penangkapan ini, terutama kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga dan kepada jajaran Polres Sanggau, khususnya Polsek Parindu.[]

Editor: Dedi

Share :

Baca Juga

Daerah

Persoalan Eks HGU PT CA, Hipelmabdya Angkat Bicara

Daerah

Jelang Pilkada, Kaops NCS Polri Beri Arahan di Polda Aceh: Junjung Tinggi Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Daerah

Peringati HUT RI Ke -79, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Ziarah Nasional Ke Makam Pahlawan Kolonel Husen

Daerah

Pererat Tali Silaturrahmi, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Aceh Selatan Gelar Outbond

Daerah

Benarakah PSN, Kawasan Industri Kendari Sarat Akan Kepentingan ?

Daerah

Erli Hasim Akan Perjuangkan Dana Ostus Aceh Tak Terhenti di 2027

Bank Aceh

Apresiasi Prestasi Bank Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry: Selamat Meraih Opini WTP dan 17 Penghargaan Sepanjang 2024

Daerah

Dorong Pembiayaan UMKM, Bank Aceh Buka Kantor Jaringan ke-182 di Seulimeum