Home / Daerah / Tni-Polri

Jumat, 1 Juli 2022 - 17:49 WIB

Kodim 0102/Pidie dan Polres Pidie laksanakan Patroli bersama Himbau Masyarakat Hentikan Ilegal Minning diwilayah Geumpang

REDAKSI - Penulis Berita

Pidie – Personel gabungan Kodim /0102 Pidie dan Personel Polres Pidie melaksanakan patroli gabungan guna menghimbau masyarakat agar menghentikan kegiatan penambangan Ilegal di kawasan hutan Kecamatan Geumpang

Patroli gabungan tersebut di pimpin oleh Pasi Ops kodim 0102/Pidie Kapten Inf Samsul Rizal dan Kabag Ops Polres Pidie AKP Hendra Gunawan Tanjung.

Kegiatan patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk menjaga kestabilan situasi wilayah dan masyarakat kecamatan Geumpang serta memberi himbauan kepada masyarakat Geumpang agar sama sama menjaga dan peduli terhadap lingkungannya.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Di tempat terpisah Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Abd Jamal Husin menyampaikan, kami menghimbau warga secara tegas untuk menghentikan aktivitas yang memberikan dampak pada kerusakan alam sehingga melahirkan bencana alam berupa longsor dan banjir bandang.

“Pelanggaran fatal tersebut yaitu aktifitas pertambangan Ilegal sangatlah besar melahirkan dampak bagi bencana alam serta memakan korban jiwa serta harta benda, maka patut kami tegaskan agar masyarakat untuk menghentikan aktivitas dimaksud,” sebut Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Abd Jamal Husin.

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Dari penelusuran yang dilakukan oleh tim beberapa waktu lalu dengan melibatkan dari pihak Koramil 17/Geumpang dan Polsek Geumpang di beberapa titik didapati kondisi kerusakan alam sangat parah.

penambang Ilegal yang menggunakan alat berat seperti Escavator (beko) maupun penggalian lubang akan sangat merugikan bagi masyarakat,” ujarnya.Pada Jum’at (1/7).

Baca Juga :  Peringati Maulid, Rumoh Tahfidz Dar El Ilmi Abdya Gelar Perlombaan Diantaranya Tahfidz Quran Juz 29 dan 30

Atas kondisi nyata yang didapati, maka Kodim 0102/Pidie dan Polres Pidie beserta jajarannya menghimbau kepada masyarakat, baik secara langsung untuk secepatnya menghentikan aktivitas yang bertentangan dengan aturan hukum negara.

Meski tidaklah mudah namun Pihak penegak hukum juga berupaya maksimal serta berkomitmen tinggi dengan menggandeng Stick holder yg ada dan masyarakat untuk bahu membahu agar senantiasa mengajak semua pihak untuk menghentikan kegiatan tersebut.(adi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Melalui Roadshow Musikalisasi Puisi, Disbudpar Harap Lahir Seniman Profesional di Aceh

Daerah

Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Polsek Donorojo Gelar Pelayanan Pos Polisi Keliling

Daerah

4 SD di Kota Magelang Ikuti Vaksinasi Massal Dari BIN & PWO Magelang Raya

Aceh Besar

Sambut HUT RI ke-80, Polsek Simpang Tiga Gelar Masak Kuah Pliek U Bersama Ibu Keuchik

Tni-Polri

Tim Opsnal Polsek Banda Sakti Ciduk Penjual Sabu di Pusong Baru

Tni-Polri

Bakti Religi Dalam Rangka Hut Ke 52 Korpri Digelar Korpri Polda Aceh

Tni-Polri

Usai Sosialisasi Illegal Mining, Kombes Winardy Terima 2 Pucuk M-16 Sisa Konflik di Pidie

Daerah

Bupati Aceh Timur MOU; Gedung Magnet School Peureulak Jadi kampus