Home / Tni-Polri

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 19:57 WIB

Cegah Premanisme Sat Pol Airud Patroli Kawasan TPI

REDAKSI - Penulis Berita

LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Air (Sat Pol Air) Polres Lhokseumawe Polda Aceh, melaksanakan Patroli Dialogis memantau Situasi di seputaran TPI dan Pasar ikan di Desa Pusong Lama guna meminalisir Premanisme terjadinya Guantibmas Wilayah tempat pendaratan ikan dan Pasar Ikan. Kota Lhokseumawe, Sabtu, 26/10/2024.pagi.

Baca Juga :  Ini Pesan Pangdam IM Kunker ke Kodim 0108/Agara

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S. I. K, melalui Kasat Pol Air Polres Lhokseumawe, Ipda Edu Siagian menegaskan pentingnya patroli untuk meminalisir potensi Gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi serta menghimbau para nelayan dan pedagang ikan untuk memantau situasi wilayah di TPI dan Pasar ikan agar aman dan terhindar dari Guantibmas serta menghimbau untuk menjaga kebersihan di wilayah Pasar dan berhati-hati dalam mencari rejeki “Kami juga menghimbau kepada seluruh pedagang ikan apabila ada gangguan kamtibmas agar melaporkan ke Sat Pol Air,”

Baca Juga :  Launching Kampung Bebas Narkoba Polresta Banda Aceh Mencapai 21 Gampong

Oleh karena itu, Sat Pol Air Polres Lhokseumawe selalu melakukan kegiatan patroli diwilayah TPI pesisir pantai, guna memberikan rasa aman di wilayah pesisir Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Mancing Presisi Digelar Besok, Seluruh Pantia Hari Ini Apel Di lokasinya

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Buka Rakernis Brimob, Kapolri: Amankan Agenda Nasional hingga Internasional

Tni-Polri

Pangdam Iskandar Muda Terima Silaturahmi dari Rektor IAIN Langsa

Tni-Polri

Polda Aceh akan Maksimalkan Penindakan Terhadap Pelaku Tambang Ilegal

Tni-Polri

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Ditreskrimum Polda Aceh

Tni-Polri

Pengguna Sabu Ditangkap usai Jarah Rumah Kosong, Korban Merugi Ratusan Juta

Tni-Polri

Buka Seleksi Dikbangpimti 2024, SSDM Polri Luncurkan Layanan “Laporbang”

Agama

Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

Tni-Polri

Pemuda Muhammadiyah soal Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Proporsional dan Bijaksana