Home / Daerah / News / Tni-Polri

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:02 WIB

Kasad Terima Gelar Kehormatan Pangeran Ulubalang Penyege Negeri

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. menerima penganugerahan Jolok (gelar) Kehormatan “Pangeran Ulubalang Penyege Negeri” yang bermakna “Ksatria Penjaga Perdamaian Negeri”.

Prosesi penganugerahan gelar dilaksanakan di Aula Hotel Dewinda, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga :  SLB TNCC Gelar Pemilihan Pengurus OSIS Periode 2022/2023

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya.

Menurut Kadispenad, penganugerahan gelar tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pemangku Adat Kota Lubuk Linggau, Drs. H. A. Rahman Sani, M.Si di sela-sela pelaksanaan ramah tamah Kasad beserta rombongan dengan Forkopimda wilayah setempat.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Fasiilitasi Perdamaian Antar Warga yang Berselisih Paham

Kasad sangat mengapresiasi ketulusan masyarakat Lubuk Linggau atas kepercayaan yang diberikan kepadanya melalui gelar ini. Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga memastikan bahwa jajaran TNI AD akan selalu hadir di tengah masyarakat dan siap mencarikan solusi atas segala permasalahan yang dihadapi rakyat.**

Baca Juga :  Ketua YARA Safaruddin Kecewa Karena Banyak Orang Aceh Tersesat dalam Terang

(Dispenad)

Share :

Baca Juga

Daerah

Berikan Motivasi, Babinsa Koramil Pandrah Dampingi Petani Cabai

Tni-Polri

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

News

Pj Gubernur Bustami: Berikan Ide Konstruktif dan Solutif untuk Membangun Aceh

Daerah

Babinsa Koramil 09/Makmur Komsos Dengan Pedagang Ikan

Tni-Polri

Dirsamapta Polda Aceh Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh

Daerah

Antisipasi Dampak Kemarau, BNPB Siapkan Langkah Pencegahan Kekeringan dan Karhutla di Jawa Tengah

Tni-Polri

Pangdam Iskandar Muda Ikuti Rapat Rencana Pelaksanaan Kegiatan Forum Evaluasi Kasad.

Aceh

DPRA Gelar RDPU Bahas Rancangan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Transmigrasi