Home / Pendidikan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:50 WIB

Gandeng Kejati, Disdik Aceh Gelar Penyuluhan Hukum

REDAKSI - Penulis Berita

Kadisdik Aceh Marthunis, S.T., D.E.A saat memberi sambutan pada kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejati Aceh di Disdik Aceh. Kamis, 31 Oktober 2024.

Kadisdik Aceh Marthunis, S.T., D.E.A saat memberi sambutan pada kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejati Aceh di Disdik Aceh. Kamis, 31 Oktober 2024.

BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum pada Kamis, 31 Oktober 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Aceh ini dihadiri oleh Kepala Bidang, UPTD, Kepala Cabang Dinas, staf Disdik, serta para Kepala SMA dan SMK se-Banda Aceh.

Penyuluhan ini menghadirkan pemateri dari Kejati Aceh, yaitu Ali Rasab Lubis, S.H., Kasi Penerangan Hukum; Amanto, S.H., M.H., Jaksa Fungsional; dan Firmansyah Siregar, S.H., M.H., Kasi Sosial Kebudayaan dan Kemasyarakatan. Ketiganya menyampaikan pentingnya kesadaran hukum di lingkungan pendidikan guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

Baca Juga :  HUT Ke-47 SMAN 3 Banda Aceh, Pj Gubernur Aceh Kembali Kunjungi Sekolahnya

Ali Rasab menjelaskan, Kejati Aceh memiliki program kemasyarakatan yang salah satunya adalah penerangan hukum bagi dinas dan instansi di Aceh. “Ini merupakan upaya preventif agar tidak terjadi pelanggaran hukum. Prinsipnya, kenali hukum dan jauhi hukuman. Kami memberikan arahan agar semua pihak di Disdik Aceh memahami batasan hukum dan memanfaatkan pendampingan hukum dari kejaksaan sesuai MoU yang telah ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Bersiap!! Seleksi Kompetensi PPPK Guru Akan Dimulai 13 September 2021

Selain itu, Ali menyebutkan bahwa kegiatan serupa juga telah dilakukan di berbagai dinas lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Kanwil Kemenag Aceh. Hal ini sebagai bentuk dukungan kejaksaan dalam memastikan ketaatan terhadap ketentuan hukum.

Baca Juga :  Adakan RAK ke - 40, HMI Komisariat FTK Lakukan Pemilihan Ketua Formatur Priode 2022-2023

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Martunis, S.T., D.E.A., dalam sambutannya, menyampaikan harapan agar kegiatan ini bisa menjadi edukasi bagi pengambil kebijakan di seluruh tingkatan pendidikan. “Kami berharap penyuluhan ini dapat mengingatkan semua pihak untuk menghindari pelanggaran hukum demi kebaikan diri sendiri dan negara,” tuturnya. Martunis juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas terselenggaranya kegiatan preventif ini di lingkup Disdik Aceh.[]

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Aceh : Vaksinasi Siswa Tanggungjawab Wali Kelas

Pendidikan

Anggota Dikyasa Satlantas Polres Ketapang Ajak Pelajar SMPN 03 Tertib Berlalu Lintas

News

BKKBN Aceh Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan Politeknik Kesehatan Kemenkes Aceh

Pendidikan

Sekjen IMM Aceh Siap Maju Jadi Ketua Forum Guru Muhammadiyah

Pendidikan

Kemendikbudristek Gandeng Polri Cegah dan Berantas TPP Warisan Budaya Kebendaan

News

Penerima Beasiswa Pemerintah Aceh Telah Diumumkan

Pendidikan

Satlantas Karawang Beri Edukasi Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Pendidikan

Direktur Operasi & Produksi secara resmi menutup Peringatan Bulan K3 Nasional PT PIM