Home / Tni-Polri

Senin, 30 Desember 2024 - 09:11 WIB

Pangdam IM ajak warga Aceh jaga keamanan dan ketertiban menjelang malam pergantian tahun.

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), mengimbau masyarakat Aceh untuk menjaga ketertiban menjelang malam pergantian tahun. Ia juga meminta masyarakat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Aceh, khususnya terkait larangan perayaan malam tahun baru yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh sebelumnya telah mengeluarkan larangan resmi terkait perayaan malam tahun baru, sebagaimana tertuang dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh. Seruan tersebut memuat tujuh poin penting, termasuk larangan terhadap kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan atau bertentangan dengan syariat Islam.

Baca Juga :  Tim Ditbinmas Polda Aceh Saweu Sikula Di SMA Negeri 1 Bireuen.

Dalam salah satu poin utama seruan itu, warga dilarang menggelar perayaan dalam bentuk apapun, baik di tempat terbuka maupun tertutup, seperti pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, balapan kendaraan, atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat.

“Kami mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak melakukan perayaan malam tahun baru. Hal ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, serta menciptakan suasana yang kondusif sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam,” ujar Pangdam IM.

Lebih lanjut, Pangdam menegaskan bahwa Kodam Iskandar Muda akan mendukung kebijakan tersebut dengan mengerahkan prajurit untuk membantu tugas Polri dalam melakukan patroli di malam pergantian tahun. “Kami akan memastikan situasi tetap aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan damai, tanpa kegiatan yang merugikan atau melanggar norma yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Gencarkan Patroli Terpadu Jelang Pemilu 2024

Pangdam IM juga berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi malam pergantian tahun dengan meningkatkan kepedulian terhadap ketertiban umum dan menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, mengingatkan bahwa larangan ini mencakup aktivitas memperjualbelikan dan menggunakan petasan, kembang api, terompet, serta barang sejenis lainnya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga jati diri Kota Banda Aceh sebagai kota yang bersyariat.

Baca Juga :  Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan bekerja sama demi menciptakan ketertiban dan keamanan, serta memperkuat identitas Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi syariat Islam,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, tim gabungan dari Pemko Banda Aceh, TNI, dan Polri akan dikerahkan untuk berpatroli ke lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau perayaan. Langkah ini diambil untuk memastikan ketenangan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama malam pergantian tahun.

Share :

Baca Juga

Daerah

Iptu Aiyub,SE: Hut Lalulintas ke 66,Satlantas Polres Bener Meriah Berbagi Masker dan Nasi Kotak

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79

Tni-Polri

Terdapat 21 Aksi Penolakan Masyarakat terhadap Pengungsi Rohingya

Tni-Polri

Ditreskrimsus Polda Aceh Kembali Gelar Sahur on The Road, Sasar Tukang Becak hingga Pemulung

Tni-Polri

APAM, FPA, Dan FAB serahkan Piagam Penghargaan Kebaikan Pengawalan Kepada Kapolresta Banda Aceh

Tni-Polri

Kota Cirebon Kini Punya Gedung Satpas Baru

Tni-Polri

Kecelakaan Maut di Dewantara, Mahasiswa Tewas di Bawah Mobil Tangki LPG

Tni-Polri

Anev Ops Seulawah 2023: Pelanggaran Terbanyak tidak Menggunakan Helm