Home / Tni-Polri

Senin, 30 Desember 2024 - 09:11 WIB

Pangdam IM ajak warga Aceh jaga keamanan dan ketertiban menjelang malam pergantian tahun.

SUSIANTO - Penulis Berita

Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), mengimbau masyarakat Aceh untuk menjaga ketertiban menjelang malam pergantian tahun. Ia juga meminta masyarakat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Aceh, khususnya terkait larangan perayaan malam tahun baru yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh sebelumnya telah mengeluarkan larangan resmi terkait perayaan malam tahun baru, sebagaimana tertuang dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh. Seruan tersebut memuat tujuh poin penting, termasuk larangan terhadap kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan atau bertentangan dengan syariat Islam.

Baca Juga :  Tim Ditbinmas Polda Aceh Saweu Sikula Di SMA Negeri 1 Bireuen.

Dalam salah satu poin utama seruan itu, warga dilarang menggelar perayaan dalam bentuk apapun, baik di tempat terbuka maupun tertutup, seperti pesta kembang api, membakar petasan, meniup terompet, balapan kendaraan, atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat.

“Kami mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak melakukan perayaan malam tahun baru. Hal ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, serta menciptakan suasana yang kondusif sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam,” ujar Pangdam IM.

Lebih lanjut, Pangdam menegaskan bahwa Kodam Iskandar Muda akan mendukung kebijakan tersebut dengan mengerahkan prajurit untuk membantu tugas Polri dalam melakukan patroli di malam pergantian tahun. “Kami akan memastikan situasi tetap aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan damai, tanpa kegiatan yang merugikan atau melanggar norma yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Gencarkan Patroli Terpadu Jelang Pemilu 2024

Pangdam IM juga berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi malam pergantian tahun dengan meningkatkan kepedulian terhadap ketertiban umum dan menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, mengingatkan bahwa larangan ini mencakup aktivitas memperjualbelikan dan menggunakan petasan, kembang api, terompet, serta barang sejenis lainnya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga jati diri Kota Banda Aceh sebagai kota yang bersyariat.

Baca Juga :  Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan bekerja sama demi menciptakan ketertiban dan keamanan, serta memperkuat identitas Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi syariat Islam,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, tim gabungan dari Pemko Banda Aceh, TNI, dan Polri akan dikerahkan untuk berpatroli ke lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau perayaan. Langkah ini diambil untuk memastikan ketenangan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama malam pergantian tahun.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Kunci Rumah Untuk Warga Yang Mendapat Bantuan Bedah Rumah Layak Huni

Daerah

Sertu Teguh Sutrisno Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bantu Warga

Tni-Polri

Pengungkapan Kasus penipuan dan Pemerasan terhadap masyarakat Mengaku Sebagai Intel Kodim 0103 ,Intel Korem dan Intel BaisTNI Di Wilayah Kodim 0103 / Aceh Utara

Nasional

Kapolri : Layani dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat

Tni-Polri

Meriahkan HUT Ke-77 TNI AU, PJU Polda Aceh Ikut Fun Bike Dirgantara

Tni-Polri

Kapolda Aceh Ikuti Penanaman 10 Juta Pohon bersama Polri

Tni-Polri

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Pencuri Motor

Tni-Polri

Tanamkan cinta Tanah Air Babinsa Berikan Materi Wasbang Siswa – Siswi MAN 2 Aceh Tamiang.