Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:53 WIB

Penjabat Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, didampingi, Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH, MH, dan Pj. Bupati/Walikota lainnya, menabuh rapai bersama pada acara Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jum'at (7/2/2025). Foto: Dok. Humas Provinsi Aceh.

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, didampingi, Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Pj. Bupati Pidie Jaya, Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH, MH, dan Pj. Bupati/Walikota lainnya, menabuh rapai bersama pada acara Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung, di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jum'at (7/2/2025). Foto: Dok. Humas Provinsi Aceh.

Pidie Jaya – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meluncurkan program pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat, 7 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh Plt Sekda Aceh, sejumlah Penjabat Bupati, dan Wali Kota se Aceh.

Dalam Sambutannya, Dr. Safrizal menekankan pentingnya perhatian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara. “Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan kehidupan, dan konflik serta bencana.

“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Layanan kesehatan jiwa di Aceh termasuk yang besar. Kita juga memiliki fasilitas kesehatan jiwa yaitu Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka (Aceh Besar) yang mampu menampung 300 jiwa, namun kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” ujar Pj Gubernur.

Baca Juga :  Pj Gubernur Ajak OJK Bersinergi Mewujudkan Pertumbuhan Sektor Keuangan Aceh

Safrizal menegaskan bahwa penderita ODGJ yang membahayakan harus segera dievakuasi ke rumah sakit jiwa dan tidak dipasung, karena pemasungan hanya akan melemahkan kondisi mereka.

“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” tegasnya. Safrizal juga mengajak masyarakat untuk menunjukkan empati dan belas kasihan kepada penderita gangguan jiwa, yang sering kali berpikiran introvert dan membutuhkan dukungan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/ Peudada Bersama Masyarakat Bangun Jembatan Kayu untuk Meningkatkan Akses Pertanian

Lebih lanjut Safrizal meminta agar Bupati dan Wali Kota untuk segera bersurat terkait data penderita penyakit jiwa yang dipasung kepada RSJ Aceh. Nantinya, RSJ akan mengirimkan tim dan petugas menjemput mereka untuk dirawat lebih lanjut di RSJ.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Hanif mengatakan pencanangan Aceh Eliminasi Pasung ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami pemasungan. Ia merinci, ada 21 ribu ODGJ dengan 50 persennya menderita gejala kejiwaan berat. Catatan RSJ, ada 114 yang dipasung di seluruh Aceh.

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu Bupati dan Wali Kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” kata Dr. Hanif. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ, serta perlunya pelatihan keterampilan agar mereka dapat berbaur kembali dalam masyarakat.

Baca Juga :  Syukuran Akkhir Tahun, PT Pupuk Iskandar Muda Santuni Anak Yatim dan Do'a Bersama

RSJ Aceh, kata dr. Hanif, punya tempat layanan rehabilitasi di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. Di sana, pasien yang telah sembuh secara klinis, akan diajarkan berbagai ketrampilan. Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri.

Dr. Hanif berharap pencanangan bersama ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma terhadap ODGJ di Aceh. Ia berharap semua pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi ODGJ. “Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” ujar dr. Hanif.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Muda Seudang Sebut Partai Aceh Layak dan Ideal Bagi Kaula Muda

Daerah

Marak Cikibul, Personel Polres Kuningan Sambangi Pedagang dan Himbau Warga untuk Tidak Jajan Sembarangan

Daerah

Ratusan Hektar Sawah Di Nagan Raya Alami Kekeringan, Nurchalis Minta Pemerintah Beri Solusi!

Daerah

Ratusan Emak-emak di Banda Aceh Nyatakan Dukungan ke Caleg DPRA Partai PAS Suwardi

Daerah

Sekjen Kemenkumham Beri Penguatan Langsung kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar

Daerah

Tingkatkan Minat Baca Pengunjung CFD, DEMA UIN Ar – Raniry Buka Lapak Membaca

Daerah

Ayu Membuka Rakon TP PKK Kabupaten/Kota SE Aceh

Daerah

Kabid Propam Polda Kalbar Berikan Atensi Tegas Kepada Seluruh Personel Terkait Larangan Pelanggaran