Home / Parlementarial / Politik

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:18 WIB

DPRA Lantik Tiga Legislator Baru dari Partai Aceh, Termasuk Bunda Salma

REDAKSI - Penulis Berita

Salmawati. Foto: Dok. Pribadi/KSINews

Salmawati. Foto: Dok. Pribadi/KSINews

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna pada Rabu, 21 Mei 2025 besok, untuk melantik tiga anggota legislatif baru dari Partai Aceh. Pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Ketiga anggota yang dilantik adalah Salmawati, yang akrab disapa Bunda Salma, M. Yusuf alias Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman. Mereka menggantikan anggota sebelumnya yang telah mengundurkan diri atau beralih ke jabatan eksekutif.

Baca Juga :  Dishub Kota Banda Aceh Tertibkan Jukir Liar

Bunda Salma menggantikan Ismail A. Jalil alias Ayahwa dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Utara. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam Rapat Pleno pada 14 April 2025, berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh.

Baca Juga :  Aramiko Aritonang Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR Aceh Pengganti Antarwaktu

Sedangkan M. Yusuf menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dari Dapil 6, sementara Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi dari Dapil 10. Keduanya juga ditetapkan melalui mekanisme PAW oleh KIP Aceh pada tanggal yang sama.

Baca Juga :  Upaya Pelestarian Budaya, Pemerintah Selenggarakan Festival Rapai Aceh 2024

Pelantikan ini menandai komitmen DPRA untuk memastikan kelangsungan representasi rakyat Aceh di parlemen, serta memperkuat peran Partai Aceh dalam dinamika politik daerah. Sebelum pelantikan, pukul 10.00 DPRA juga menggelar paripurna membahas dan menetapkan draf perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

Komisi I Tetapkan Lima Anggota Panwaslih Pilkada Banda Aceh

Parlementarial

DPR Aceh Kunker ke Pemkot Palu, Iskandar: Persoalan Hampir Sama

Parlementarial

Komisi V DPRA Kritik Rencana Pergeseran Masa Tanam Petani Aceh Besar Demi PON

Advertorial

Sherly Annavita : Di Era Digitalisasi Anak Muda Harus Mampu Berkarya

Daerah

DPRA Teken Berita Acara Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Hasil Pemeriksaan BPK RI

Politik

Jelang PON Aceh-Sumut Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Renovasi Stadion H Dimurthala

Daerah

Minta Tambah Pasukan ke Aceh, Tiyong Dinilai Jadi Provokator

Parlementarial

Ketua DPRA Pimpin Paripurna Bahas Raqan Pertanggungjawaban APBA Bersama Gubernur Aceh