Home / Parlementarial / Politik

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:18 WIB

DPRA Lantik Tiga Legislator Baru dari Partai Aceh, Termasuk Bunda Salma

REDAKSI - Penulis Berita

Salmawati. Foto: Dok. Pribadi/KSINews

Salmawati. Foto: Dok. Pribadi/KSINews

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna pada Rabu, 21 Mei 2025 besok, untuk melantik tiga anggota legislatif baru dari Partai Aceh. Pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Ketiga anggota yang dilantik adalah Salmawati, yang akrab disapa Bunda Salma, M. Yusuf alias Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman. Mereka menggantikan anggota sebelumnya yang telah mengundurkan diri atau beralih ke jabatan eksekutif.

Baca Juga :  Dishub Kota Banda Aceh Tertibkan Jukir Liar

Bunda Salma menggantikan Ismail A. Jalil alias Ayahwa dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, yang kini menjabat sebagai Bupati Aceh Utara. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dalam Rapat Pleno pada 14 April 2025, berdasarkan usulan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh.

Baca Juga :  Aramiko Aritonang Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR Aceh Pengganti Antarwaktu

Sedangkan M. Yusuf menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dari Dapil 6, sementara Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi dari Dapil 10. Keduanya juga ditetapkan melalui mekanisme PAW oleh KIP Aceh pada tanggal yang sama.

Baca Juga :  Upaya Pelestarian Budaya, Pemerintah Selenggarakan Festival Rapai Aceh 2024

Pelantikan ini menandai komitmen DPRA untuk memastikan kelangsungan representasi rakyat Aceh di parlemen, serta memperkuat peran Partai Aceh dalam dinamika politik daerah. Sebelum pelantikan, pukul 10.00 DPRA juga menggelar paripurna membahas dan menetapkan draf perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Politik

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Ketua DPRK Banda Aceh Realisasikan Ambulans untuk Tiga Gampong

Politik

Fachrul Razi Mengundang Hadir dan Berdiskusi Dengan Amien Rais di DPD RI

Banda Aceh

Komisi III DPRK Minta Pemko Banda Aceh Anggarkan Dana untuk Perawatan Rusunawa

Aceh

Komisi III DPRA Nurchalis; Revisi Qanun Minerba Akan Di Atur Wilayah Pertambangan Rakyat di Aceh

Banda Aceh

Dr Musriadi Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Terhadap Usul Saran dan Pendapat Badan Anggaran Dewan

Banda Aceh

Ketua DPRA Zulfadli; Menyambut Baik Kunjungan Kapolda Aceh

Aceh Besar

Calon Bupati Aceh Besar Syech Muharram Tegaskan Komitmen Lawan Politik Uang

Banda Aceh

Komisi I DPRK Banda Aceh Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Mitra Kerja