Home / Berita / Daerah / Kesehatan

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:13 WIB

Sebanyak 62 pasien diduga terinfeksi penyakit (HIV/AIDS)

REDAKSI - Penulis Berita

Kota Langsa – Sebanyak 62 pasien diduga terinfeksi penyakit Human Immunodeficiency Virus/Acquired immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan saat ini sedang menjalani perawatan di Kota Langsa, Rabu (11/6).

Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Langsa, Betti Muharni mengatakan, dari data yang ada, setidaknya ada 62 pasien di Kota Langsa yang menjalani perawatan terhadap penyakit Human Immunodeficiency Virus/Acquired immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS).

Baca Juga :  Dengan Upacara Pedang Pora, Kapolres Tabanan Melepas 26 Personil Polres Tabanan Yang Purna Tugas

“Angka tersebut dihitung berdasarkan data pasien yang masuk setiap tahunnya, dimana untuk data terbaru selama periode Januari 2025 sampai sekarang terdapat 2 kasus, sedangkan di tahun 2024 ditemukan 8 kasus dan tahun 2023 mencapai 24 kasus,” kata Betti.

Menurutnya, kasus HIV/ AIDS seperti fenomena gunung es, yang mana puncaknya nampak kecil, namun pada dasarnya sangat besar dan kondisi sesungguhnya jauh lebih banyak jumlahnya yang tak terlihat, dikarenakan rata-rata orang yang terkena merasa takut untuk melapor dan melakukan pengobatan kepada pihaknya.

Baca Juga :  Perhutani Madura Tingkatkan Sinergitas dengan TNI

Untuk itu, sangat dibutuhkan peran dari orang terdekat untuk selalu dapat membimbing para pasien menjalani pengobatan dan melapor kepada Dinkes atau fasilitas kesehatan. Karena penyebaran akan lebih mudah diatasi kalau kasus tersebut tercatat.

Betti menguraikan, ada beberapa faktor penyebab penyakit HIV dapat tertular, yang tak hanya dari pergaulan seks bebas dan perilaku seks menyimpang. Namun bisa juga terjadi akibat hal lainnya seperti transfusi darah, jarum suntik dan penggunakan narkoba dengan menggunakan jarum suntik secara bergantian.

Baca Juga :  Diduga Oknum Kades Parakanhoneje Gelapkan Dana Bantuan Desa

“Penyakit itu menyerang imun tubuh. Jadi ketika seseorang tertular, tak langsung dapat terdeteksi ketika diperiksa. Penyakit HIV dapat terdeteksi dalam jangka waktu 5 sampai 25 tahun, saat imun yang terkena mulai menurun

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Kota Bima Rasakan Guncangan Kuat Gempa M5,7

Daerah

Banjir Melanda Dua Kabupaten di Provinsi Aceh

Daerah

Personil Polres Kayong Utara, Berikan Pengamanan Untuk Masyarakat Yang Melaksnakan Sholat Tarawih

Daerah

Maju Di Pilbub Aceh Selatan, Haji Mirwan Kantongi Rekomendasi dari DPP Partai Demokrat

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Perdana OPD

Daerah

PC IMM Aceh Besar Dukung Hakiki sebagai Calon Ketua Umum DPD IMM Aceh

Daerah

Tingkatkan Pemahaman personil di Bidang Kehumasan, Bidhumas Polda Kalbar lakukan Supervisi dan Asistensi di Polres Ketapang dan Polres Kayong Utara

Daerah

Satlantas Polres Bireuen dan MTsN 5 Bireuen Teken MoU Patroli Keamanan Sekolah