Home / BPKA / News

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:49 WIB

BPKA Gelar Entry Meeting, BPK RI Perwakilan Aceh Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Aceh TA 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala BPKA, Reza Saputra, dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh dan dikoordinasi Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto,
acara di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh pada Jumat, (13/02/2026).

Kepala BPKA, Reza Saputra, dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh dan dikoordinasi Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto, acara di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh pada Jumat, (13/02/2026).

Banda Aceh – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) menggelar Entry Meeting pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025, pada jum’at, (13/02/2026).

Acara penting ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh, menandai dimulainya proses pemeriksaan yang melibatkan berbagai pihak terkait dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPKA, Reza Saputra, S.STP, M.Si, turut hadir dalam pertemuan tersebut, menunjukkan komitmen BPKA dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution; Menghentikan Kendaraan Truk Berplat Aceh (BL) di Kawasan Kabupaten Langkat

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas keuangan negara.

Proses pemeriksaan secara langsung dikoordinasi oleh Kasubdit Wilayah I BPK RI Perwakilan Aceh, Bapak Frenadi Irianto, memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga :  Apel Akbar GAM Wilayah Batee Iliek, Tgk Darwis Jeunieb: Ribuan GAM Bireuen masih satu komando

Kegiatan Entry Meeting ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah dalam pemeriksaan, yang mencakup tinjauan mendalam terhadap Anggaran Tahun 2025 serta verifikasi atas penggunaan Dana Otonomi Khusus Pemerintah Aceh.

Pemeriksaan interim ini diharapkan dapat memberikan gambaran awal mengenai kondisi keuangan daerah, mengidentifikasi potensi masalah, dan memberikan rekomendasi perbaikan sebelum penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh secara final.

Baca Juga :  Kaban Kesbangpol Aceh Besar Ikuti Rakor Persiapan HUT Ke-80 RI secara Virtual

Dengan adanya pemeriksaan yang komprehensif ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh dapat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah serta optimalisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Bey Machmudin Dampingi Wapres Gibran Tinjau SPAM Regional Jatiluhur I

News

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, Bupati Aceh Besar Ikut Tanam Manggrove

News

Didampingi Bupati Aceh Timur, Pangdam IM Tinjau Program Ketahanan Pangan di Yonif TP 853/BRB

News

DPRK Banda Aceh Soroti Fenomena Shaf Tarawih Renggang di Tengah Ramainya Pusat Perbelanjaan

Nasional

Danjen Kopassus Tegaskan Eggi Sudjana bukanlah warga Korps Baret Merah

Daerah

Babinsa Koramil 04 Peudada Laksanakan Komsos Dengan Penjual Ikan

News

Ketua TP PKK Aceh Berziarah ke Makam Ayah di Momen Idulfitri

News

Kapolda Aceh Sambut Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP