Home / Banda Aceh / News

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Soal ASN Terduga Terorisme, Illiza: Kita Hormati Proses Hukum dan akan Tindak Tegas Jika Terbukti

REDAKSI - Penulis Berita

Benar, yang bersangkutan merupakan ASN Pemko Banda Aceh, tepatnya bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh,” ujar Illiza di sela-sela mengikuti welcome dinner Rakernas JKPI XI di Yogyakarta, Selasa, (05-08-2025).

Benar, yang bersangkutan merupakan ASN Pemko Banda Aceh, tepatnya bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh,” ujar Illiza di sela-sela mengikuti welcome dinner Rakernas JKPI XI di Yogyakarta, Selasa, (05-08-2025).

Yogyakarta, – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal tak menampik jika salah satu dari dua terduga tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88 di Banda Aceh adalah ASN Pemko Banda Aceh.

“Benar, yang bersangkutan merupakan ASN Pemko Banda Aceh, tepatnya bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh,” ujar Illiza di sela-sela mengikuti welcome dinner Rakernas JKPI XI di Yogyakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga :  Koordinator ARG Aceh Blusukan Bersama Ganjar di Pasar Tanjung Priuk

Ia pun menyatakan terkejut dengan kasus tersebut dan tidak menyangka ada oknum ASN Pemko Banda Aceh yang diduga terlibat. “Kita sebenarnya shock mendengar kabar ini. kaget, tidak menyangka ada ASN kita yang terlibat terorisme,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian. “Tentu harus kita hormati proses hukum yang tengah berjalan, kita juga siap men-support kepolisian. Selanjutnya, kita menunggu informasi dan perkembangan lebih lanjut.”

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Kasus Beasiswa yang Libatkan Anggota DPRA Diawasi KPK dan Bareskrim

Illiza juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika oknum ASN dimaksud terbukti terlibat jaringan terorisme. “Jiika terbukti ASN Pemko terlibat, akan kita diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan, dan juga manajemen ASN yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk senantiasa berpegang teguh pada hukum dan aturan turunannya yang berlaku di Indonesia. “Sebagai daerah yang menerapkan syariat, kita harus menjadi pelopor pewujudan kedamaian di negeri ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujud Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat, Serka Radian Umara Bantu Petani Panen Jagung

Sebagai informasi, hari ini, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua ASN di Banda Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme. Salah satunya berinisial ZA alias SA (47) yang berprofesi sebagai PNS di Dinas Pariwisata Banda Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Transformasi Prangko Digital dan Prangko Crypto

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bersama Masyarakat Gotong Royong Di Masjid

Aceh Besar

Bupati Muharram Idris Sambut Titiek Soeharto, Tegaskan Komitmen Aceh Besar dalam Ketahanan Pangan

Hukrim

Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai

Daerah

Terkait Dugaan Penyimpangan Honor Surveilens, Penegak Hukum Bireuen Harus Turun Ke Puskesmas Plimbang

News

Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP Tahun 2024

Banda Aceh

Kepala BPKA Reza Saputra Menerima Kunjungan Rombongan Kejaksaan Tinggi Aceh

Nasional

Bersiap!! Seleksi Kompetensi PPPK Guru Akan Dimulai 13 September 2021