Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Demi Gaet Investor, Dewan Minta Pemko Petakan Potensi dan Sederhanakan Perizinan

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira saat membacakan pandangan fraksi Golkar-PKB-PPP, dalam siding paripurna pandangan fraksi Rancangan Qanun Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis (9/10/2025)

Anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira saat membacakan pandangan fraksi Golkar-PKB-PPP, dalam siding paripurna pandangan fraksi Rancangan Qanun Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis (9/10/2025)

Banda Aceh – DPRK Banda Aceh meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar dapat memetakan potensi investasi di Banda Aceh, serta memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengurus perizinan.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira saat membacakan pandangan fraksi Golkar-PKB-PPP, dalam siding paripurna pandangan fraksi Rancangan Qanun Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal, Kamis (9/10/2025) di Gedung DPRK setempat.

Syarifah Munira menyampaikan, bahwa al itu perlu dilakukan agar memberikan kenyamanan bagi investor yang akan menggelontorkan dananya di Banda Aceh.

Baca Juga :  Sekda Herman Suryatman Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan Pembangunan Daerah

Dalam pandangannya, fraksi Golkar-PKB-PPP juga meminta pihak Pemko Banda Aceh menyiapkan sejumlah hal, agar selaku tuan rumah mereka sudah siap.

Pertama, Kepastian hukum dan kebijakan. Peraturan Walikota atau regulasi terkait lainnya harus jelas, tidak tumpang tindih dan konsisten dengan peraturan yang lebih tinggi.

Pemerintah Kota juga harus dapat menjaminperlindungan hukum yang kuat bagi investor, agar mereka merasa aman menanamkan modalnya. Kemudian penataan ruang yang efektif dan terperinci agar dapat memberikan kepastian bagi investor tentang peruntukan lahan, seperti kawasan industri, komersial dan permukiman.

Baca Juga :  Kapolda Jabar lakukan pengamanan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka Tinjau Korban Bencana Longsor di Sukabumi

Kedua, Reformasi birokrasi dan pelayanan. Perlu adanya penyederhanaan perizinan, pelayanan terpadu, serta pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor.

Kemudian, Fasilitas pendukung. Bahwa ketersediaan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, listrik dan telekomunikasi sangat penting untuk mendukung kegiatan usaha.

Selanjutnya Promosi dan pemetaan potensi. Menurut dewan, perlu disiapkan adanya promosi digital, pemetaan potensi investasi, dan selain itu Pemerintah Kota juga perlu menjalin kolaborasi dengan pelaku usaha untuk menciptakan sinergi dalam membangun ekosistem investasi yang sehat.

Baca Juga :  30 KPM di Desa Keude Paya Terima BLT

Terakhir stabilitas dan kualitas sumberdaya. Dikatakan Syarifah Munira, perlu adanya jaminan kondisi sosial politik yang stabil, adanya ketersediaan tenaga kerja terampil, serta perlu diciptakan lingkungan usaha yang sportif.

“Sudah saatnya kita segera membentuk Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ini. Fraksi Golkar-PKB-PPP sangat mendukung dibentuknyaQanun tersebut sepanjang pengaturannya nanti dapat mensejahterakan masyarakat,” ujar Syarifah

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Sekda Aceh Resmi Buka Pra PORA Anggar 2025

Agama

Gubernur Aceh Audiensi dengan Menteri Agama RI, Bahas Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

News

Jadi Pembicara Post Assessment Polda Aceh, Ini Yang Disampaikan Ombudsman

Aceh

Status Gunung Burni Telong Naik ke Siaga, Kapolda Aceh Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Pengungsi

Banda Aceh

Let’s Break It Down, Bergerak Bersama Putuskan Penularan Hepatitis” World Hepatitis Days 2025 di RSUDZA

Parlementarial

Banleg DPRA Bahas Raqan Dana Abadi Pendidikan

Daerah

Babinsa Koramil 10/Pandrah Gotong Royong Bersama Masyarakat

Agama

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Saksikan Pemuda Tionghoa Banda Aceh Ucap Syahadat di Masjid Raya Baiturrahman