Home / Aceh / News / Sosial

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Polda Aceh Kembali Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

REDAKSI - Penulis Berita

Polda Aceh kembali menyalurkan bantuan beras kepada kelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Aceh di Posko Buruh Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Polda Aceh kembali menyalurkan bantuan beras kepada kelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Aceh di Posko Buruh Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Banda Aceh — Polda Aceh kembali menyalurkan bantuan beras kepada kelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Aceh di Posko Buruh Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang disalurkan melalui Polda Aceh sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh.

“Selama ini hubungan antara kepolisian dan rekan-rekan buruh telah terjalin sangat baik dalam suasana kekeluargaan. Bantuan ini merupakan wujud perhatian kami kepada saudara-saudara buruh yang menjadi bagian penting dalam roda perekonomian daerah,” ujar perwakilan Polda Aceh dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Pangdam Laksanakan Peninjauan di Makesdam IX/Udayana dan Rumkit Tk. II Udayana

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga menyampaikan dukungan terhadap agenda penting para buruh, yakni Rapat Dewan Pengupahan yang akan membahas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh.

“Kami berharap proses tersebut berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2025 pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen, yang turut diikuti dengan kenaikan UMP Aceh dengan persentase serupa. Kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Halal bi Halal ke Kediaman Abon Arongan

“Kami memahami betul kondisi saudara-saudara buruh saat ini. Semoga berbagai program pemerintah, termasuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja, dapat terlaksana dengan baik. Mari kita bersama-sama mendukung langkah positif pemerintah demi kebaikan kita semua,” ungkapnya.

Polda Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada FSPTI dan SPSI yang selama ini menjalin kerja sama baik dengan aparat kepolisian, terutama dalam menjaga situasi kamtibmas.

Baca Juga :  Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

“Kami berharap hubungan kekeluargaan ini terus terjaga dan semakin erat ke depannya,” tutupnya.

Sementara itu, perwakilan buruh dari FSPTI dan SPSI Aceh menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polda Aceh atas perhatian dan komitmen dalam membantu masyarakat pekerja.

“Kami dari elemen buruh FSPTI dan SPSI Aceh mendukung penuh kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran, termasuk rencana kenaikan upah layak tahun 2026. Kami juga berkomitmen menjaga perdamaian Aceh yang kita cintai, menuju Aceh Meutuah dan Aceh Meusyeuhu,” ujar perwakilan buruh dengan penuh haru.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Hadiri Musrenbang RPJMA, Bupati Aceh Besar Dukung Program Pro Rakyat

Aceh

Wakil Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Duta Besar Bahrain di Bandara SIM

Nasional

Selamat Tinggal Obat Kuat! Coba Ganti dengan Ramuan Kuning Telur Bebek dan Gula, Efek Luar Biasa Siap Dirasakan saat di Ranjang

Nasional

Diskusi Virtual DPW LPPKI DKI Jakarta, Kupas Peningkatan dan Pemberdayaan Konsumen melalui UMKM

Daerah

Serda Amiruddin Dampingi Petani Dalam Memanen Padi

Banda Aceh

Fraksi Golkar, PPP dan PKB Sambut Baik Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Daerah

Iptu Aiyub SE Kasat Lantas Polres Bener Meriah; Jalan Bireuen-Takengon di Tutup Sementara Waktu

Daerah

Insentif Nakes belum Terbayar, Pemkot Langsa Melapor ke Gubernur