Home / News / Pemeritah Aceh Besar

Jumat, 14 November 2025 - 22:53 WIB

Bupati Aceh Besar Muharram Idris: Mari Bersinergi Demi yang Terbaik untuk Rakyat Aceh Besar

REDAKSI - Penulis Berita

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris. FOTO/MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris. FOTO/MC ACEH BESAR

Aceh Besar – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram, mengajak semua kalangan di Aceh Besar, terutama jajaran legislatif untuk bersinergi penuh bagi terwujudnya kebijakan yang terbaik bagi masyarakat Aceh Besar.

Sinergi dengan hati itu juga untuk menghilangkan sekat sekat bila mungkin ada diantara eksekutif dan legislatif Aceh Besar.

“Tapi sejauh ini, hubungan kami dengan tataran legislatif Aceh Besar, tetap baik baik saja. Kami dalam koridor saling memahami dan saling mengisi,” kata Syech Muharam, Jumat (14/11/2025) malam ini.

Pernyataan itu dilontarkan Syech Muharam, ketika ditanya seputar polemik berkas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Aceh Besar yang sejauh ini belum sampai ke legislative.

Sementara dead line pembahasan hingga pengesahan menjadi APBK Aceh Besar adalah tanggal 31 November 2025. Menurut Syech Muharam, ia berkeinginan setiap rupiah anggaran itu benar benar bermanfaat, terukur serta menjawab kebutuhan yang ada, terutama untuk kemaslahatan rakyat Aceh Besar.

“Kami membuat desk per dinas atau OPD untuk mewujudkan anggaran yang sesuai tuntutan kebutuhan ril. Tak ada lagi model copy paste dalam menyusun anggaran, dan jangan sampai kecolongan,” kata Syech.

Baca Juga :  Nurzahri: Armia Fahmi akan Aktif sebagai Kader PA setelah Pensiun

Ditambahkan, beban anggaran di tahun 2026 makin bertambah, seperti P3K dan R4, karenanya diminta data pegawai atau karyawan di SKPD atau OPD masing-masing.

Karena itulah usulan anggaran harus riil, terutama belanja rutin pegawai hingga out sourching harus transparan. “Kita perlu transparansi birokrasi, hingga tak ada yang disembunyikan dalam anggaran nantinya,” terangnya.

Pada sisi lain, Syech Muharam mengemukakan tentang skema anggaran Aceh Besar tahun 2026 yang lebih ramping, salah satunya akibat pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

Dengan kata lain, semuanya harus ikat pinggang. Baik itu eksekutif maupun legislative. Namun demikian, walau anggaran terbatas, Muharram tetap mengedepankan azas pemerataan dalam sebaran anggaran Aceh Besar tahun 2026.

Azas pemerataan itu diwujudkan dalam program penempatan dana Rp 1 miliar per kecamatan di 23 kecamatan dalam wilayah Aceh Besar. Selain iu juga disupport dengan dana dukungan melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Besar yang berjumlah enam Dapil.

Besaran dana itu juga Rp 1 miliar per dapil. “Dana itu kita jangkar di OPD, terutama OPD yang terkait dengan memperkuat atau mewujudkan Ketahanan Pangan, melalui program yang telah ditentukan,” tandas Syech Muharam.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Gelar Sidang Pemilihan Calon Bintara PK TNI AD Gelombang II TA 2025

Dana tempatan itu akan direalisasikan untuk program ketahanan pangan, seperti jalan usaha tani, sumur bor dan irigasi. Bukan untuk modal usaha atau sejenisnya.

“Kita tak bicara apakah di wilayah itu kalah atau menang saat Pilkada yang lalu, akan tetapi semata mata untuk pemerataan Pembangunan di seluruh Aceh Besar, termasuk Pulo Aceh tentunya,” tegas Syech.

Pada sisi lain Bupati Aceh Besar itu mengakui banyak usulan Pembangunan tak bisa dikabulkan, karena keterbatasan anggaran. Konsep Rp 1 m perkecamatan serta perdapil itu setidaknya menjawab usulan tersebut.

Dan fokusnya adalah mewujudkan ketahanan pangan di Aceh Besar. Dana yang minim itu juga membuat Pemerintah Aceh Besar memotong anggaran nyaris di semua lini, termasuk memotong TPP Pegawai dari 14 bulan menjadi hanya 12 bulan.

Selain itu juga pengurangan SPPD, Belanja makan minum. TPP 14 bulan, kurang uang men jadi 12 bulan, SPPD, belanja makan minum juga secara sangat terukur. Karena semua harus focus kepada pemenuhan kebutuhan rakyat.

“Efesiensi itu bukan hanya di kita, namun terjadi di seluruh daerah secara nasional. Dampaknya terjadi pengurangan ploting dana di sana sini, termasuk dana Pokok Pikiran (Pokir),” kata Syech.

Baca Juga :  Menguak Sejarah Kerajaan Islam Peureulak

Masih terkait efesiensi itu, tahun ini jumlah Pokir anggota DPRK Aceh Besar turun sekitar 30 persen. Yaitu turun ke angka Rp 700 juta dari sebelumnya yang rata rata Rp 1 miliar.

“Dari informasi yang masuk ke kami, akumulasi Pokir itu memang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun penurunan di Aceh Besar tak terlalu signifikan, yaitu dari angka Rp 1 miliar turun ke formasi Rp 700 juta per orang.

Karena ada daerah yang hanya Rp 500 juta per orang serta yang tertinggi hanya Rp 800 juta per anggota dewan,” ungkap Syech.

Dalam kaitan pro rakyat itu juga, ditetapkan jika Dana Pokir tak bolah dipakai untuk SPPD atau biaya publikasi anggota dewan dimaksud.

Karena dana untuk publikasi telah diplot di secretariat DPRK. “Dengan hati yang tulus saya mengajak semua pihak di Aceh Besar untuk memahami dan menerima secara bersama, kondisi riil skema anggaran Aceh Besar saat ini.

Dengan sinergi dan kolaborasi eksekutif dan legislative Aceh Besar secara berkelanjutan, akan terwujud Pembangunan dan denyut ekonomi rakyat dan akhirnya mewujudkan kesejahteraan bersama.” pungkas Syech Muharram.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025

Banda Aceh

Teuku Nanta Muda Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Apresiasi Wali Kota Usulkan PPPK Paruh Waktu

Daerah

Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Melalui Ketua Bhayangkari Aceh Timur

Nasional

Gambarkan Pelayanan Polri, Pengamat Kepolisian Luncurkan Buku Wajah Polisi Presisi

News

Tingkatkan Akses Layanan, Ombudsman Gandeng BKKBN Hadir di Abdya

Aceh Besar

Ketua Pembina Posyandu Aceh Besar Tekankan Pentingnya Imunisasi

Aceh

Anggota DPRA (Pang Ucok) Apresiasi Semangat Kafilah Aceh Timur di Arena MTQ Aceh XXXVII

Aceh Besar

Tawa Anak TK Negeri Pembina Lhoknga Warnai Bukulah, Segarmadu dan Syandu