Home / Aceh / News / Pemerintah Aceh

Senin, 29 September 2025 - 21:44 WIB

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025).

Banda Aceh–Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025).

Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar  Rp11,1 triliun,  dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja
Rp11,1 triliun dan defisit sebesar Rp472 miliar lebih.

Baca Juga :  Jalin Keakraban, Babinsa Posramil Simpang Mamplam Komsos Dengan Pedagang Ikan

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran yang telah menyampaikan pendapatnya.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu.

Baca Juga :  Bentuk Kedisiplinan Para Siswa/Siswi, Babinsa Koramil 06/Peusangan Berikan Pelatihan PBB Kepada Siswa/Siswi SMA 2

Lebih lanjut, Mualem meminta kepada seluruh Kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6%.

“Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi,” kata Mualem.

Baca Juga :  BMA Salurkan Zakat Produktif Rp 275 Juta di Aceh Jaya

Selanjutnya, kata Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Mualem.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Indonesia Kirim 50,5 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu

News

Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh

Aceh Besar

Camat Husaini Dorong Sekolah Jadi Ruang Nyaman Belajar dan Ramah Anak

Nasional

Penandatanganan Kontrak Bantuan PSU Rumah Umum MBR di Provinsi Aceh

Daerah

Bupati Bireuen Letak Batu Pertama Bangun Masjid Al-Ikhlas Keude Leubu

Banda Aceh

Dewan Kota Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raqan Pajak, Retribusi Dan RPJM

Agama

Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Rakor Penanggulangan Narkoba, Plt. Kadis: Perlu Sinergi Lintas Sektor

Daerah

Kalapas IIB Tondano Gelar Rapat Tim Pembangunan Zona Integritas