Home / Nasional / News

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:36 WIB

Antisipasi Korban, KPU Sederhanankan Surat Suara Pemilu 2024

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, mengatakan penyederhanaan surat suara Pemilu 2024 dilakukan berdasarkan evaluasi pemilu 2019 yang memakan korban sakit, hingga meninggal dunia pada petugas selama proses pemilu.

Hal tersebut disampaikan Ilham melalui keterangan tertulisnya usai simulasi penyederhanaan surat suara di kantor KPU RI, Jakarta,pada Selasa (22/3/2022).

“Itu adalah ikhtiar kami agar kemudian mengaca pada Pemilu 2019 bahwa kita ada korban, dari petugas kami dan juga ada persoalan persoalan yang kemudian membuat Pemilu 2019 begitu rumit dalam teknis pelaksanaannya,” kata Ilham.

Ilham mengatakan, penyederhanaan kerja petugas pemilu 2024 perlu dilakukan demi menghindari korban dari petugas yang sakit hingga tertekan. Sekain itu juga untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan formulir C.

Pemungutan suara pada pemilu 2019 terdiri dari 5 surat suara. Pada simulasi kali ini, KPU menyediakan dua model surat suara.

Model pertama, kata Ilham, yakni dua surat suara yang terdiri dari Presiden dan DPR RI, kemudian DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Lalu model kedua, tiga surat suara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan DPR RI, kemudian DPD RI sendiri, dan DPRD Provinsi, Kabupaten, serta. Kota.

Sementara itu, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Melgia Carolina Van Harling mengatakan, dari simulasi ini, diharapkan KPU akan mendapatkan saran dan masukan terkait penyederhanaan desain surat suara dan formulir yang sedang dikerjakan.

“Mendapatkan desain formulir C yang efisien dan efektif bagi peserta dan penyelenggara. Sehingga pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilu 2024 menjadi lebih efisien,” ujar Melgia.

Sebelumnya, mantan Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkap ada 894 petugas pemilu 2019 yang meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit.(inp)

Share :

Baca Juga

Daerah

Didampingi Kakanwil NTB, Menkumham Tinjau Pos Imigrasi di Kawasan Mandalika

News

Disdik Aceh Raih Predikat Informatif Tahun 2025 dari KIA

Daerah

Adi Saleum Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen

Aceh

Sekda Aceh Saksikan Penandatanganan Akad Pembangunan Gedung Pendidikan Khadim al-Haramain al-Syarifain Raja Abdullah bin Abdulaziz

Nasional

Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

Nasional

Senator Aceh : Kebijakan Pemerintah Terkait Minyak Goreng Harus Dikaji Ulang

Aceh

SEKDA ACEH SAMBUT MENKO PANGAN DAN DUA MENTERI DI BANDARA SIM UNTUK PENANGANAN BENCANA

Ekbis

Bank Aceh Raih Penghargaan Indonesia Award Magazine