Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna yang sukses mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRA serta Gubernur Aceh, yang akrab disapa Mualem.
Irfansyah, anggota DPRA, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses pembahasan hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama.
“Alhamdulillah, hari ini Jum’at (14/11//2025) telah sukses terlaksana Rapat Paripurna DPR Aceh dengan agenda utama Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irfansyah menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif.
Penandatanganan KUA-PPAS oleh DPRA dan Gubernur Aceh adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap alokasi anggaran pada tahun 2026 benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan percepatan pembangunan yang merata di seluruh Aceh.
“Ini bukan hanya sekadar angka, tetapi amanah rakyat. Mari kita kawal implementasi APBA 2026!” tegas Irfansyah.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk turut serta mengawasi dan memastikan bahwa APBA 2026 dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, dan efektif demi kemajuan bersama.
Pengesahan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026.
Diharapkan, APBA 2026 akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi pembangunan Aceh yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Editor: Redaksi





















