Banda Aceh — Wali Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial Kota Banda Aceh menyalurkan bantuan masa panik kepada warga yang terdampak musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Senin, (15/12/2025).
Penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat Pemerintah Kota Banda Aceh dalam membantu warga yang tertimpa bencana.
Dalam penyerahan bantuan tersebut, Wali Kota Banda Aceh didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh beserta jajaran.
Kehadiran langsung pimpinan daerah dan perangkat terkait di lokasi kejadian menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memastikan penanganan darurat berjalan dengan baik serta bantuan diterima langsung oleh korban.
Korban kebakaran diketahui bernama Zulkarnaini (45), seorang buruh harian lepas, pemilik rumah yang terdampak musibah tersebut.
Bantuan masa panik yang disalurkan meliputi kebutuhan pokok seperti bahan pangan serta kebutuhan sandang, guna membantu memenuhi kebutuhan dasar korban dan keluarganya pascakejadian kebakaran.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang berada di lokasi saat kejadian, kebakaran diduga bersumber dari kompor minyak tanah.
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan rumah korban, sehingga menyebabkan kerugian materiil dan memaksa korban kehilangan tempat tinggal sementara.
Wali Kota Banda Aceh dalam kesempatan tersebut menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang dialami korban serta berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban.
Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya melalui Dinas Sosial, akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat saat terjadi musibah, baik dalam penanganan darurat maupun pendampingan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dinas Sosial Kota Banda Aceh juga memastikan akan melakukan pendataan lebih lanjut untuk melihat kebutuhan tambahan yang diperlukan oleh korban, sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana.
Pemerintah Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam penggunaan peralatan rumah tangga yang berpotensi menimbulkan kebakaran, guna mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari.
Editor: Redaksi






















