Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial melepas 60 relawan Pilar-Pilar Sosial untuk menangani korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (20/12/2025). Pelepasan dipimpin Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir, S.E., M.M., didampingi oleh sejumlah unsur terkait di Posko Pilar-Pilar Sosial Jalan Teuku Chik Kuta Karang, Kecamatan Kuta Alam.
Chaidir menegaskan bahwa relawan berperan strategis untuk mempercepat penanganan bencana, memberikan dukungan sosial, membantu distribusi logistik, dan bergotong royong dengan masyarakat. Ia mengingatkan agar tugas dijalankan dengan tanggung jawab, mengutamakan keselamatan, serta berkoordinasi dengan pihak setempat agar bantuan tepat sasaran.
Relawan yang terdiri dari Karang Taruna dan pekerja sosial akan bertugas di titik pengungsian dan wilayah terdampak sesuai peta kebutuhan yang telah dibuat. Pemerintah Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya penanganan bencana secara optimal.
Editor: Redaksi






















