Aceh – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi bersama mitra kerja untuk mengidentifikasi dampak serta merumuskan rencana aksi penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh.
Rapat yang berlangsung di Aula Serba Guna DPRA pada Kamis (08/01/2026) ini menunjukkan keseriusan DPRA dalam merespons bencana yang telah berdampak signifikan terhadap berbagai sektor di Aceh.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRA, Khairil Syahrial, S.T., M.A.P, dan dihadiri oleh Pimpinan serta Anggota Komisi II DPRA, Asisten II Pemerintah Aceh sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Aceh, Dr. Zulkifli, M.Si, serta sejumlah kepala dinas terkait.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencari solusi terbaik dalam penanganan bencana.
Dalam rapat tersebut, Khairil Syahrial menekankan pentingnya identifikasi menyeluruh terhadap kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Ia mengingatkan bahwa penanganan pascabencana telah memasuki hari ke-44, sehingga seluruh perangkat daerah harus segera melaksanakan langkah konkret secara terkoordinasi.
“Setiap dinas harus bersinergi dan bergerak cepat, dengan fokus pada pemulihan kerusakan serta pemulihan ekonomi masyarakat,” tegas Khairil, menekankan pentingnya kerja sama dan efisiensi dalam penanganan bencana.
Plt Kepala Bappeda Aceh, Dr. Zulkifli, mengungkapkan data yang cukup memprihatinkan, yaitu sebanyak 200 kecamatan dan 3.038 gampong di 18 kabupaten/kota telah teridentifikasi terdampak bencana hidrometeorologi.
Ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh.
Sejumlah sektor terdampak menjadi perhatian utama, antara lain kehutanan, pertanian,
Anggota Komisi II DPRA juga menyampaikan pandangan dan masukan, di antaranya Muhammad Iqbal, T. Heri Suhadi (Abu Heri), Rahmuddinsyah, M. Natsir, Fuadri, Tantawi, dan Tati Meutia Asmara.
Beberapa rencana aksi yang mengemuka dalam rapat meliputi pengumpulan kayu pascabencana untuk kebutuhan rekonstruksi, penguatan sumber daya manusia Polisi Hutan, mobilisasi bantuan logistik secara masif, serta pemanfaatan lahan terdampak endapan lumpur melalui penanaman jagung.
Komisi II DPRA memastikan hasil rapat koordinasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan bersama masing-masing dinas terkait dalam rangka penyusunan R3P, guna mengoptimalkan penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh.(**)
Editor: Redaksi





















