Aceh Besar – Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Bapak Zahrol Fajri, S.Ag., MH, didampingi Kabid Bina Hukum SI dan HAM, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pelaksanaan Nilai-nilai Adat dan Syariat Islam. Acara penting ini berlangsung di Sekretariat Wali Nanggroe pada hari Selasa, (13/01/2026).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas dan menyelaraskan berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan nilai-nilai adat dan syariat Islam di Aceh.
Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang baik antara Dinas Syariat Islam Aceh, Sekretariat Wali Nanggroe, dan pihak-pihak terkait lainnya, pelaksanaan nilai-nilai adat dan syariat Islam di Aceh dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Kehadiran Kepala Dinas Syariat Islam Aceh menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam di berbagai aspek kehidupan.
Rapat ini juga menjadi wadah untuk bertukar informasi, mengidentifikasi tantangan, dan mencari solusi bersama dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai adat dan syariat Islam di kalangan masyarakat Aceh.
Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat segera diimplementasikan dalam bentuk program-program yang konkret dan terukur, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan Aceh yang Islami dan berbudaya.(**)
Editor: Redaksi





















