Home / BPKA / News

Senin, 19 Januari 2026 - 22:52 WIB

Langkah Cepat BPKA: Layanan Samsat Aceh Tamiang Kembali Menyapa Warga Pasca Bencana

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., bergerak cepat melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh terkait pemulihan layanan Samsat Aceh Tamiang minggu, (18/01/2026).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., bergerak cepat melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh terkait pemulihan layanan Samsat Aceh Tamiang minggu, (18/01/2026).

Aceh Tamiang – Pemerintah Aceh menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memastikan pelayanan publik tetap berjalan pascabencana banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, S.STP., M.Si., bergerak cepat melakukan koordinasi langsung dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh terkait pemulihan layanan Samsat Aceh Tamiang.

Reza mengatakan, langkah cepat ini dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan akibat terganggunya layanan administrasi kendaraan bermotor, mulai dari pembayaran pajak kendaraan, pengesahan STNK, hingga layanan Samsat lainnya.

Baca Juga :  Bank Aceh Dukung Penuh Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pasca Bencana

“Dalam kondisi darurat sekalipun, negara tidak boleh absen. Bencana tidak boleh menjadi alasan terhentinya pelayanan publik. Justru di saat seperti ini, negara harus hadir lebih cepat dan lebih kuat,” kata Reza, Minggu (18/01/2026).

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis, antara lain penyesuaian mekanisme pelayanan Samsat di Aceh Tamiang, dukungan personel dan teknis dari Ditlantas Polda Aceh, penetapan jadwal pelayanan, serta percepatan pemulihan sarana dan prasarana pelayanan.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Agenda Strategis Pemerintah Aceh dan Audiensi BPKS Sabang

Reza menegaskan, Pemerintah Aceh bersama Polda Aceh dan Jasa Raharja berkomitmen menjaga kesinambungan pelayanan Samsat meskipun berada dalam situasi pascabencana.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan secara aman dan mudah, tanpa terbebani kondisi bencana yang sedang dihadapi,” ujarnya.

Pelayanan Samsat Aceh Tamiang direncanakan kembali beroperasi mulai 19 Januari hingga 14 Februari 2026, dengan skema layanan yang telah disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Bisnis Sehat dan Sustain, Kunci Pertumbuhan Laba BSI Capai 21,60%

Langkah cepat dan koordinasi intensif ini diharapkan dapat meminimalkan dampak bencana terhadap pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat Aceh Tamiang dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.

Pemerintah Aceh, lanjut Reza, akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan seluruh pelayanan publik, termasuk Samsat, dapat kembali berjalan normal seiring proses pemulihan pascabencana.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Bantuan UPPO Diduga Tak Tepat Sasaran, Kadis Pertanian Bireuen Ragu Menjawab Awak Media

Aceh

DPRA Gelar RDPU Rancangan Qanun Perikanan Aceh: Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Nelayan

News

Wali Nanggroe Aceh Kukuhkan Pengurus MAA Masa Bakti 2026-2031, Tekankan Peran Strategis Adat dalam Kehidupan Masyarakat

Daerah

Gubernur Jawa Barat Dukung Kepolisian Tindak Tegas GMBI Akibat Demo Ricuh

Hukrim

Tim Batman Polsek Baiturrahman Tangkap Nasrul, Pelaku Pencurian Yang Viral di Media Sosial

Ekbis

Bupati Aceh Besar Kunjungi Peternakan Ayam Petelur di Cot Suruy

News

Rapat Evaluasi Capaian Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 Digelar di Bappeda Kota Banda Aceh

Daerah

Kota Banda Aceh Juara Umum LKS Provinsi Aceh 2021