Home / News / polri

Senin, 19 Januari 2026 - 00:49 WIB

Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan bahwa, selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 119 kasus narkotika dengan total 206 tersangka. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan bahwa, selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 119 kasus narkotika dengan total 206 tersangka. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka.

Kutacane — Kinerja Polres Aceh Tenggara, khususnya dalam pengungkapan dan penanganan kasus tindak pidana narkotika, menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025.

Hal tersebut menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menyampaikan bahwa, selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 119 kasus narkotika dengan total 206 tersangka. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Beri Kado Spesial untuk Guru Non-ASN Saat Hardiknas 2025

Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata AKBP Yulhendri, Minggu, 18 Januari 2026.

Seluruh pengungkapan tersebut dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlapis, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pengembangan kasus.

Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh itu juga menjelaskan bahwa dari total perkara narkoba yang ditangani pihaknya, sebanyak 81 kasus telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga :  Grand Opening Coffee Shop Anak Barista Binaan, TJSL PT PIM Bangga Hadir Sebagai Tamu Istimewa

Sementara 38 kasus masih dalam tahap penyidikan.

“Dari data yang kami rangkum, sebagian besar kasus yang ditangani Satresnarkoba telah P21.

Tentunya juga saya tegaskan bahwa, seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yulhendri.

Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi jawaban dan bukti bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah berkompromi dengan pelaku kejahatan narkotika.

Selain itu, hal ini juga wujud komitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan narkotika secara berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

Baca Juga :  ASRI Award 2025: Guru Aceh Buktikan Pendidikan Berkelanjutan Mampu Bersaing di Tingkat Nasional

“Tidak ada toleransi bagi narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum. Kami bekerja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan opini ataupun intervensi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Yulhendri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Sebab, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pelayanan Publik Makin Diminati, MPP Aceh Besar Ramai di Awal 2026

Daerah

Polisi dan Kodim 0625 Pangandaran Lakukan Relokasi dan Pemulihan Lokasi Bencana Puting Beliung

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal Dan Pembagian Sembako Di Kompleks Kantor Wali Nanggroe

Daerah

Seluruh Kotak Suara di Aceh Tamiang Sudah Berada di Gudang KIP dan Dijaga Ketat Aparat Keamanan

Nasional

Perpanjang Asimilasi COVID-19, Kemenkumham Terbitkan Permenkumham RI Nomor 43/2021

Aceh

DSI Aceh Kirim 50 Relawan ASN Tahap II untuk Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang

News

UPTD Balai Tekkomdik Gelar Workshop Penyusunan Media Pembelajaran Berbasis Digital

Aceh Besar

Lestarikan situs sejarah Prajurit Kodam IM Bersihkan makam Kesultanan di Aceh