Aceh Besar – Wali Nanggroe Aceh, PYM Malik Mahmud Al-Haythar, menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Majelis Adat Aceh (MAA) untuk mengaktifkan kembali peran Panglima Uteun sebagai bagian dari pengisian keistimewaan dan kekhususan Aceh.
Dukungan ini disampaikan saat Ketua MAA bersama Plt. Kepala Sekretariat MAA melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe di Aceh Besar, pada (20/01/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Nanggroe Aceh menekankan pentingnya pengaktifan kembali Panglima Uteun untuk memperkuat lembaga adat di Aceh sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006 dan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat.
“Panglima Uteun memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di Aceh, serta menyelesaikan sengketa adat terkait pengelolaan sumber daya alam,” ujar PYM Malik Mahmud Al-Haythar.
Ketua MAA menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Wali Nanggroe Aceh.
Ia menjelaskan bahwa MAA akan segera melakukan langkah-langkah konkret untuk merealisasikan pengaktifan kembali Panglima Uteun, termasuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat.
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi MAA dalam upaya memperkuat peran lembaga adat di Aceh.
Dukungan dari Wali Nanggroe Aceh diharapkan dapat mempercepat proses pengaktifan kembali Panglima Uteun dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Aceh yang berkelanjutan.(**)
Editor: Redaksi




















