Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saifuddin Muhammad atau akrab disapa Yah Fud, mendesak pemerintah pusat untuk segera menunaikan janji mengembalikan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun.
Dana yang sempat dipotong dengan alasan efisiensi dalam APBN 2026 tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah guna mempercepat pemulihan dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada akhir November 2025 lalu.
“Kami selaku pimpinan DPRA meminta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pengembalian TKD Rp1,7 triliun tersebut. Baik untuk provinsi maupun untuk kabupaten/kota,” kata Yah Fud, Rabu (28/1/2026).
Yah Fud menjelaskan bahwa pengembalian TKD ini sangat krusial untuk membantu pemerintah daerah dalam memulihkan infrastruktur yang rusak akibat bencana, memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak, serta menjalankan program-program pemulihan ekonomi.
“Bencana banjir dan tanah longsor telah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat Aceh.
Banyak rumah, jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang rusak parah. Dana TKD ini sangat penting untuk memperbaiki semua itu,” ujarnya.
Selain itu, Yah Fud juga menekankan bahwa pengembalian TKD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap Aceh.
Ia berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan janji tersebut agar proses pemulihan pascabencana di Aceh dapat berjalan dengan lancar.
“Kami percaya bahwa pemerintah pusat memiliki perhatian yang besar terhadap Aceh.
Kami berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengembalikan TKD ini,” pungkas Yah Fud.(**)
Editor: Redaksi




















