Aceh Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh, Azhari M Nur Haji Maop, angkat bicara mengenai isu perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Sawit di Aceh Timur.
Ia mengingatkan agar perpanjangan HGU tersebut tidak hanya menguntungkan kepentingan pejabat yang berkuasa, mengingat sudah 20 tahun perdamaian antara RI dan GAM.
“Perpanjangan HGU ini harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat Aceh Timur. Jangan sampai hanya menguntungkan segelintir pihak, terutama pejabat yang memiliki kepentingan,” tegas Azhari pada tanggal (06/03/2026).
Azhari menyoroti bahwa sudah 20 tahun berlalu sejak perdamaian antara RI dan GAM, sehingga sudah seharusnya masyarakat Aceh menikmati hasil pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam secara adil dan merata.
Oleh karena itu, ia menyatakan dukungan penuh kepada Tim Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menginvestigasi dan mengevaluasi perpanjangan HGU tersebut.
“Saya mendukung penuh Tim Pansus agar bekerja maksimal dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan hak serta kepentingan masyarakat Aceh Timur,” ujarnya.
Azhari berharap, Tim Pansus dapat bekerja secara transparan dan independen, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat Aceh Timur dalam proses pengambilan keputusan terkait perpanjangan HGU ini.
“Masyarakat Aceh Timur harus dilibatkan dalam proses ini. Suara mereka harus didengar dan dipertimbangkan.
Jangan sampai ada keputusan yang diambil secara sepihak dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan Azhari ini menambah daftar panjang sorotan terhadap isu perpanjangan HGU perkebunan sawit di Aceh Timur.
Diharapkan, dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, proses perpanjangan HGU ini dapat berjalan secara adil, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh Timur.(**)
Editor: Redaksi



















