Home / News / polri

Kamis, 16 April 2026 - 22:44 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pertemuan Pemerintah Aceh Bersama Badan Legislasi DPR RI

REDAKSI - Penulis Berita

Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri kegiatan pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kamis (16 April 2026).

Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri kegiatan pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kamis (16 April 2026).

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri kegiatan pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kamis (16 April 2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Aceh dalam rangka penyusunan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pertemuan ini juga menjadi sarana sosialisasi awal sekaligus forum dialog untuk menyerap aspirasi, masukan, dan pandangan dari pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan di Aceh.

Baca Juga :  Tingkatkan Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kejati Aceh

Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, Ketua Tim Delegasi, Ketua dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI beserta anggota, Sekretaris Daerah Aceh, TA Khalid selaku Anggota DPR RI, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala BNN Aceh, Kabinda Aceh, Ketua DPRA, Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, para wali kota dan bupati se-Provinsi Aceh, para Kepala SKPA Pemerintah Aceh, para Wakil Ketua dan anggota Badan Legislasi DPRA, Kepala BPMA, serta Direktur PEMA.

Kapolda Aceh menyampaikan bahwa kehadiran unsur legislatif, baik dari pusat maupun daerah, diharapkan mampu memberikan kontribusi konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang dimaksud.

Baca Juga :  Sekda Bahrul Jamil Sambangi Pemondokan Kafilah Aceh Besar di Pidie Jaya

“Kehadiran unsur legislatif Aceh diharapkan dapat memberikan kontribusi yang konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat lebih selaras dengan kebutuhan serta kondisi riil masyarakat Aceh,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh ke depan diperkirakan akan berlanjut hingga tahap pembahasan dan pengesahan, yang berpotensi diwarnai dinamika serta perbedaan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRA diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal proses revisi tersebut dengan menyampaikan masukan yang jelas, terarah, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  PWI Aceh Tengah Gelar Konferensi Luar Biasa

Selain itu, Kapolda Aceh menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen, termasuk kalangan akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur sipil lainnya, guna memastikan hasil revisi tidak hanya bersifat politis, tetapi benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat landasan hukum serta tata kelola pemerintahan di Aceh ke depan.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Meriahkan HUT RI Ke-77, Penggalas Ikan dan Nelayan Dusun Langenget Gelar Lomba Tarik Tambang Perahu

Nasional

Pertemuan Wali Nanggroe dan Dubes Uni Eropa Bahas Bantuan Bencana dan Kerja Sama Aceh-Eropa

Aceh

Kadis SI Aceh Dampingi Menteri Agama RI Salurkan Bantuan Banjir di Bireuen: Pemerintah Hadir untuk Rakyat

News

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP 

Banda Aceh

Jalan Provinsi Rusak Parah Ancam Nyawa, Royes Ruslan Desak Pemerintah Aceh Bertindak

Banda Aceh

Targetkan Predikat Utama, Wali Kota Illiza: “Komitmen untuk Masa Depan Generasi”

Aceh

Bank Aceh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Langsa

Aceh

Plt. Kepala Dinas Pengairan Aceh Hadiri Acara Penghargaan Atlet Berprestasi di PON XXI dan PAPERNAS XVI oleh Gubernur Aceh