Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 23 April 2026 - 15:36 WIB

DPRK Banda Aceh Berikan Rekomendasi Konstruktif untuk LKPJ Wali Kota 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/04/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/04/2026).

Banda Aceh – Suasana penuh kehangatan dan semangat membangun mewarnai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Kamis (23/04/2026). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Lantai 4 Gedung Utama DPRK Banda Aceh ini dipimpin dengan bijaksana oleh Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, yang didampingi oleh Ketua DPRK Irwansyah ST dan Wakil Ketua II Dr. Musriadi. Kehadiran Walikota Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Walikota Afdhal Khalilullah, serta segenap tamu undangan lainnya semakin menambah khidmat acara ini.

Baca Juga :  Hari Ini, Payment Point Bank Aceh Kantor Bupati Aceh Utara Beroperasi

Setelah dibuka dengan penuh khidmat, acara dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi dewan yang disampaikan dengan lugas oleh Teuku Nanta Muda. Dalam sambutannya, Daniel Abdul Wahab menyampaikan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan wujud nyata dari implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Lantik 5 Camat dan 24 Pejabat Administrator

Daniel Abdul Wahab menjelaskan bahwa sesuai dengan mekanisme tata tertib dewan yang berlaku, dokumen LKPJ telah dibahas secara mendalam dan komprehensif melalui serangkaian rapat kerja yang melibatkan Komisi-komisi dewan bersama OPD sebagai mitra kerja terkait. Hasil dari pembahasan yang konstruktif tersebut kemudian dirumuskan oleh Tim Gabungan Komisi dalam bentuk rekomendasi yang memuat berbagai masukan, pandangan, serta saran yang bersifat membangun.

Baca Juga :  Ketua DPRK Terima Audiensi Mahasiswa UIN dan USK

“Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi yang berharga bagi kepala daerah dalam rangka terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Banda Aceh ke depan,” kata Daniel Abdul Wahab dengan nada optimis.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Segera Fungsikan RS Regional di Daerah

News

Pj Gubernur Tinjau Progres Persiapan 3 Venue PON di Aceh Besar 

Banda Aceh

Tunaikan Janji, Illiza Bayar Gaji ke-13 ASN

Aceh

Waspada! Bank Aceh Imbau Nasabah Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penipuan Digital Modus CoreTax

Ekbis

Mualem Resmikan Pengoperasian Pesawat dan Bandara PT PGE di Aceh Utara

Banda Aceh

Dukung Ekonomi Lokal, ILO dan Pemko Banda Aceh Gelar Pelatihan Pembuatan Parfum

Banda Aceh

IKAMBA Banda Aceh Nyatakan Dukungan Terhadap Wacana Jam Malam Pelajar

Parlementarial

Saling Klaim Lahan Antara Masyarakat dan BKSDA, Hendri Yono : Akan Segera Kita Panggil Pihak Terkait