Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan capaian WTP ke-18 yang diraih secara berturut-turut.
Penyerahan opini tersebut berlangsung dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026). Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal hadir langsung dan mendapat kepercayaan untuk menyampaikan sambutan mewakili 12 kepala daerah se-Aceh yang menerima hasil pemeriksaan.
Dalam sambutannya, Illiza menyatakan bahwa meskipun setiap daerah memiliki sasaran dan prioritas pembangunan yang berbeda, seluruh pemerintah daerah memiliki satu tujuan utama: menjaga stabilitas pemerintahan serta menerapkan tata kelola keuangan yang sehat.
“Setiap daerah punya target yang berbeda, namun menjaga kestabilan dan mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, serta akuntabel adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti nyata bahwa pemerintah daerah telah mengelola keuangan rakyat dengan amanah dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, untuk ke-18 kalinya kami kembali mendapatkan WTP. Ini menjadi landasan kuat bagi kami untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan ke depannya,” pungkas Illiza.(**)
Editor: Redaksi




















