Banda Aceh – Prestasi gemilang Banda Aceh yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-18 kalinya secara berturut-turut, mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, ST. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata keberhasilan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini menjadi bukti kolaborasi yang terbangun saat ini antara eksekutif, legislatif dan unsur-unsur pemerintah lainnya mendapat penilaian yang positif,” ujar Irwansyah usai acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Menurut Irwansyah, predikat WTP adalah instrumen penting yang digunakan negara untuk mengukur baik atau tidaknya pengelolaan keuangan suatu daerah. “Ini adalah instrumen yang dipakai oleh negara untuk mengukur bahwa pengelolaan keuangan sebuah daerah baik atau tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irwansyah menambahkan bahwa raihan WTP ke-18 ini menunjukkan bahwa arah pembangunan dan pengelolaan anggaran di Banda Aceh sudah berada di jalur yang benar (on the track). Hal ini menjadi modal positif untuk melanjutkan berbagai program pembangunan yang bertujuan mengubah kota menjadi lebih baik.
“Irwanyah menambahkan, dengan WTP ini menunjukkan jika arah pembangunan dan pengelolaan anggaran negara di Banda Aceh sudah on the track. Ini menjadi modal positif untuk melanjutkan pembangunan, mengubah kota menjadi lebih baik, dengan berbagai program pembangunan,” tegasnya.
Prestasi ini patut disyukuri, karena mampu kita pertahankan di tengah kita beberapa kali mengalami defisit. Kini secara perlahan defisit itu sudah jauh berkurang dan kita menuju kondisi yang normal InsyaAllah. Ini berkat kolaborasi yang baik. Kondisi yang normal itu saat defisit sudah mulai sangat minim dan bisa kita cegah,” ujar Irwansyah.(**)
Editor: Redaksi


















