Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Nobar Piala Dunia 2026 Gratis, TVRI Aceh Beri Keringanan Lisensi untuk Warkop dan Kafe

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua DPRK Banda Aceh bersama Wakil Ketua dan Sekwan saat berdialog dengan TVRI Aceh terkait rencana pelaksanaan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di Aceh, Jumat (5/6/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh bersama Wakil Ketua dan Sekwan saat berdialog dengan TVRI Aceh terkait rencana pelaksanaan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di Aceh, Jumat (5/6/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Gelaran akbar Piala Dunia 2026 tidak hanya disambut antusias oleh para pecinta sepak bola, tetapi juga mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, ST, bersama jajaran pimpinan DPRK, menerima kunjungan dari perwakilan TVRI Aceh pada Jumat (5/6/2026) untuk membahas optimalisasi penayangan turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut.

Baca Juga :  Awali Tahun 2022, PT PIM Mendapatkan Penghargaan Waspada Award

Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja Ketua DPRK ini menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Musriadi dan Sekretaris Dewan Tharmizi, Irwansyah menyampaikan apresiasinya atas hak siar resmi yang diperoleh TVRI Aceh untuk Piala Dunia 2026.

Ia menekankan pentingnya akses gratis bagi seluruh warga untuk menikmati setiap pertandingan, mulai dari babak penyisihan hingga partai puncak.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Garut, Kepala BNPB Dorong Progres Transisi Darurat Pasca Gempabumi

“Dulu penayangan ini berbayar, kini bisa dinikmati secara cuma-cuma lewat aplikasi resmi. Ini kebijakan yang sangat baik,” ujar Irwansyah, mengapresiasi langkah TVRI yang memungkinkan masyarakat menonton melalui siaran resmi di rumah maupun perangkat gawai pribadi tanpa biaya tambahan.

Namun, Irwansyah tidak berhenti di situ. Ia secara khusus mengusulkan adanya keringanan, bahkan pembebasan, biaya lisensi bagi penyelenggaraan nonton bareng (nobar) komersial di warung kopi (warkop) dan kafe di seluruh Aceh.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Tegaskan Pentingnya Koperasi Merah Putih

“Kami minta kebijaksanaan TVRI: biaya lisensi diperkecil, dan jika memungkinkan, digratiskan khusus untuk Aceh,” tegasnya, menunjukkan kepedulian terhadap geliat ekonomi lokal.

Usulan ini disambut baik oleh TVRI Aceh. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, TVRI Aceh mengumumkan kebijakan baru yang menggembirakan: lisensi penayangan.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Dinas syariat islam

Dinas Syariat Islam Aceh Perkuat Sinergi dengan BNNP dalam Penanggulangan Narkoba

Daerah

Rakor Bersama BNPB, Bupati TRK Minta Percepatan Huntara dan Jembatan Gantung

Nasional

Kementerian Dalam Negeri Uji Coba e-KTP Digital Berbentuk QR Code

Nasional

Tinjau Vaksinasi Serentak 31 Titik di Sumut, Kapolri Pastikan Target Presiden Jokowi Tercapai

Banda Aceh

Kapolda Aceh Kunjungi RSUDZA, Nyatakan Polisi Mitra Dokter

Banda Aceh

Zulkasmi DPRK Demokrat Gelar Reses, Prioritaskan Dialog Langsung dengan Warga

Parlementarial

Wakil Ketua DPRA TRK Tinjau Bekas Raja-raja Di Darul Makmur

Bank Aceh

Bank Aceh Salurkan Bantuan Rp 642 Juta Lebih untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh