BANDA ACEH — Dinas Pendidikan Aceh menjalin sinergi yang lebih erat dengan Densus 88 Antiteror Polri dalam upaya bersama mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di lingkungan satuan pendidikan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkokoh pendidikan karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan senantiasa menjunjung tinggi semangat Pancasila.
Komitmen tersebut disepakati dalam pertemuan koordinasi antara jajaran Densus 88 Antiteror Polri Wilayah Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh, yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Aceh, Selasa (14/7/2026). Pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan ideologi seluruh peserta didik melalui pendidikan yang berfokus pada pembentukan karakter, sikap toleransi, serta kecintaan yang mendalam terhadap tanah air.
Pelaksana Harian (Plh) Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Polri Wilayah Aceh, AKBP Wisnoe Goentoro Tjahjono, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa kepala sekolah memegang peran sangat strategis dalam membangun suasana pendidikan yang kondusif dan bersih dari pengaruh paham yang merugikan.
“Kepemimpinan kepala sekolah berperan penting dalam menumbuhkan budaya sekolah yang mengedepankan toleransi, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter peserta didik sekaligus mencegah berkembangnya paham IRET di lingkungan pendidikan,” jelas Wisnoe Goentoro.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif serta kunjungan Densus 88 Antiteror Polri. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini sangat dibutuhkan untuk menjaga dunia pendidikan tetap bersih dari pengaruh ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur kebangsaan.
“Dinas Pendidikan Aceh sangat terbuka terhadap sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Upaya ini penting untuk memastikan generasi muda Aceh tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, cinta tanah air, menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, serta bebas dari pemahaman yang bertentangan dengan dasar-dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Murthalamuddin.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memperluas program edukasi, sosialisasi, serta penguatan wawasan kebangsaan di seluruh satuan pendidikan di Aceh. Program ini dirancang untuk memperkokoh ketahanan ideologi para pelajar, menanamkan semangat toleransi yang tinggi, serta melahirkan generasi Aceh yang moderat, berintegritas, dan teguh menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (**)
Editor: Redaksi























