BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui dinas terkait untuk segera melakukan penataan kawasan taman di bawah jembatan fly over Simpang Surabaya. Penataan dinilai sangat perlu mengingat kondisi taman tersebut selama ini terlihat gersang dan kurang terawat, sehingga mengurangi estetika kota dan merusak wajah Kota Banda Aceh.
Permintaan ini disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh saat membacakan pandangan di hadapan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna. Acara yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh pada Kamis (23/7/2026) memiliki agenda penyampaian pendapat, usul, dan saran Banggar terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Irwansyah ST, serta Wakil Ketua II Musriadi Aswad. Pandangan Banggar dibacakan oleh M. Zidan Al Hafidh, S.Ked., M.M., anggota Banggar dari Fraksi PAN.
SELAIN TAMAN, BANGGAR JUGA MENYOROT KUALITAS PROYEK FISIK DAN PENANGANAN JALAN
Selain menyoroti penataan taman di bawah fly over, Banggar juga meminta Pemko Banda Aceh menjaga kualitas seluruh proyek fisik yang dikerjakan agar benar-benar memenuhi standar, mengingat proyek tersebut akan menjadi aset daerah dalam jangka panjang.
Banggar juga mengajak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Aceh terkait penanganan ruas-ruas jalan yang hingga kini belum tertangani, sehingga tidak terus menimbulkan keluhan masyarakat.
Di sisi lain, Dinas PUPR diminta melakukan monitoring secara berkala terhadap fasilitas underpass guna mencegah terjadinya pencurian besi maupun kabel pada mesin pompa seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Selain itu, Banggar juga meminta dilakukan kajian terhadap elevasi underpass sebagai upaya meminimalisasi genangan saat musim hujan tiba.
“Kami meminta kepada PUPR agar memperkuat database jalan, saluran, dan persoalan ke-PU-an lainnya yang dialami masyarakat. Sebagai contoh, ruas jalan di Gampong Mulia yang langsung tergenang meski hujan hanya sebentar. Dengan database yang baik, permasalahan yang muncul dapat lebih cepat ditangani,” ujar Zidan.
PERLUAS RUANG TERBUKA HIJAU, OPTIMALKAN POTENSI TAMAN BUSTANUSSALATIN
Banggar juga turut menyoroti keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banda Aceh. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menjaga dan merawat RTH yang telah ada, termasuk mengoptimalkan potensi Taman Bustanussalatin. Menurut Banggar, kawasan tersebut perlu ditata kembali agar dapat difungsikan secara maksimal sebagai ruang terbuka hijau sekaligus menjadi pusat aktivitas masyarakat di kawasan pusat kota. (**)
Editor: Redaksi






















