BANDA ACEH — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hj. Aisyah Ismail atau yang akrab disapa Kak IIN, melontarkan kritik keras atas lonjakan harga semen di sejumlah wilayah Aceh yang dinilai semakin membebani masyarakat, khususnya di tengah masa pemulihan pascabencana. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi sulit dengan menaikkan harga secara tidak wajar demi keuntungan pribadi.
Harga semen yang sebelumnya berkisar Rp70.000–Rp75.000 per sak kini melonjak hingga sekitar Rp105.000 per sak. Kondisi ini dinilai tidak wajar, apalagi Aceh memiliki pabrik semen sendiri, Semen Bangun Andalas (SBA) di Aceh Besar, yang seharusnya menjaga kelancaran pasokan dan kestabilan harga.
“Aceh punya pabrik semen. Mengapa harga justru melonjak? Apa persoalannya di lapangan, bagaimana distribusinya, dan siapa yang mengambil keuntungan berlebihan? Semua ini harus dijelaskan,” tegas Kak IIN.
Komisi III Segera Panggil Pihak Terkait
Sebagai langkah pengawasan, Komisi III DPRA akan memanggil manajemen SBA beserta seluruh pihak dalam rantai distribusi untuk mengikuti rapat kerja. Dewan akan menanyakan secara menyeluruh kapasitas produksi, ketersediaan pasokan, jalur penyaluran, serta penetapan harga dari pabrik hingga ke tangan konsumen.
Kak IIN juga mendesak Pemerintah Aceh melalui instansi terkait untuk segera turun melakukan inspeksi ke distributor, agen, hingga toko bangunan. Tujuannya: memastikan tidak ada penimbunan, hambatan penyaluran, maupun praktik permainan harga yang merugikan rakyat.
Hasil pengawasan wajib diserahkan kepada Komisi III DPRA. Jika ditemukan pelanggaran, langkah tegas akan diambil.
“Aceh belum sepenuhnya pulih dari bencana. Jangan ada yang mengambil kesempatan di tengah kesulitan. Kami berdiri bersama rakyat dan akan mengawal ini sampai harga kembali wajar, pasokan terjamin, dan hak masyarakat terlindungi,” ujar Kak IIN menegaskan.
Komisi III DPRA berkomitmen terus memantau persoalan ini hingga akar masalah terungkap secara transparan, sehingga tercipta distribusi yang sehat dan harga yang adil bagi seluruh masyarakat Aceh.(**)
Editor: Redaksi























