Home / Banda Aceh / News / Pemko Banda Aceh

Jumat, 25 September 2026 - 22:37 WIB

Pemko Banda Aceh Tertibkan Baliho dan Reklame yang Tidak Sesuai Ketentuan

REDAKSI - Penulis Berita

Pemko Kota Banda Aceh melalui tim gabungan melakukan penertiban baliho, spanduk, reklame, di kawasan Jalan Dr. Mr. Mohd Hasan, Batoh, Kecamatan Lueng Bata.
malam (25/9/2026).

Pemko Kota Banda Aceh melalui tim gabungan melakukan penertiban baliho, spanduk, reklame, di kawasan Jalan Dr. Mr. Mohd Hasan, Batoh, Kecamatan Lueng Bata. malam (25/9/2026).

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui tim gabungan kembali melaksanakan penertiban baliho, spanduk, reklame, dan media luar ruang yang tidak sesuai dengan ketentuan di wilayah Kota Banda Aceh. Kegiatan diawali dengan apel di halaman Balai Kota Banda Aceh, Jumat (25/9/2026) malam.

Penertiban tersebut menyasar sejumlah media luar ruang yang dinilai tidak memenuhi ketentuan, salah satunya baliho yang berada di kawasan Jalan Dr. Mr. Mohd Hasan, Batoh, Kecamatan Lueng Bata.

Dalam arahannya saat apel, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh Bachtiar menegaskan agar seluruh personel melaksanakan tugas berdasarkan aturan dan memastikan setiap objek yang ditertibkan memiliki dasar serta status pelanggaran yang jelas.

Baca Juga :  Dinas Syariat Islam Aceh Perkuat Sinergi dengan BNNP dalam Penanggulangan Narkoba

Ia juga meminta petugas bertindak tegas namun tetap humanis dalam menjalankan penertiban. Personel di lapangan diminta memberikan penjelasan apabila diperlukan, tidak terpancing emosi, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi dengan masyarakat.

Selain itu, aspek keselamatan menjadi perhatian dalam pelaksanaan penertiban yang dilakukan pada malam hari. Personel diminta memperhatikan kondisi lalu lintas, jaringan listrik, bangunan, ketinggian baliho, serta keselamatan masyarakat dan petugas selama proses penertiban berlangsung.

Baca Juga :  HRD Gelar Coffee Morning dan Halal Bihalal Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi untuk Aceh Maju

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP bertugas sebagai pengendali utama ketertiban dan penegakan aturan di lapangan. Dishub membantu mengatur keselamatan dan kelancaran lalu lintas, sementara DLHK3 menangani pengangkutan dan pembersihan material hasil penertiban. Tim dokumentasi juga bertugas memastikan seluruh kegiatan tercatat sebagai bahan laporan.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke - 80, Kodam Iskandar Muda gelar aneka lomba.

Bachtiar juga menekankan pentingnya dokumentasi setiap objek yang ditertibkan, mulai dari kondisi sebelum, saat, hingga setelah penertiban. Ia meminta seluruh personel bekerja satu komando, tidak melakukan pungutan maupun pilih kasih, serta segera melaporkan kepada komandan lapangan apabila menghadapi penolakan atau persoalan yang belum jelas.

“Malam ini kita ingin kota lebih tertib, bukan membuat masyarakat merasa terintimidasi. Tegas dalam aturan, santun dalam tindakan, dan solid dalam pelaksanaan,” ujar Bachtiar kepada seluruh personel sebelum bertugas.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Ponorogo

Banda Aceh

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Nagan Raya

News

Wali Kota Illiza Serahkan Donasi APEKSI Tahap III Ke Kota Lhokseumawe dan Langsa

News

Wagub Lakukan Peninjauan Wahana Manasik Pesawat Pertama di Indonesia

Nasional

Wagub Aceh Audiensi dengan Kedutaan Kerajaan Denmark di Jakarta

Aceh

Di Bawah Komando Mualem–Dek Fadh: Menjemput Aceh yang Lebih Sigap dan Lebih Dekat Dengan Rakyat

Bank Aceh

Fadhil Ilyas: Bank Aceh Bagian dari Nadi Ekonomi Aceh, Bukan Sekadar Bank

Aceh Besar

Wali Kota Illiza Serahkan 100 Paket Peduli untuk Mualaf, Wujud Kepedulian Pemko Banda Aceh