Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

REDAKSI - Penulis Berita

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam

Banda Aceh – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam menindak para pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Aceh.

Menurut Dek Gam, langkah penegakan hukum tersebut patut diapresiasi karena berdampak terhadap kelancaran masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi, khususnya solar yang dibutuhkan untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi dan transportasi.

Ia menilai, penindakan terhadap praktik penimbunan BBM merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga distribusi solar agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak semestinya.

Baca Juga :  Disdik Aceh dan Kemendikbud Ristek Gelar Bimtek E-Pembelajaran Berbasis TV dan Suara Edukasi

Untuk diketahui, antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi BBM jenis solar di sejumlah SPBU di Aceh mulai menghilang sejak 19 Oktober 2026. Kondisi tersebut membuat masyarakat kini lebih mudah mendapatkan solar tanpa harus menghadapi antrean panjang seperti sebelumnya.

“Saya mengapresiasi Polda Aceh yang sudah bekerja untuk menangkap para pelaku penimbun solar di Aceh,” kata Nazaruddin Dek Gam, Senin, 26 Oktober 2026.

Dek Gam—sapaan Nazaruddin—berharap, langkah tegas aparat kepolisian tersebut dapat terus dilakukan agar persoalan distribusi solar bersubsidi tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Bekerjasama Dengan KSPI dan KSPSI AGN, Mabes Polri Berikan 30 Ribu Vaksin Gratis untuk Buruh

Menurutnya, ketersediaan BBM yang memadai di SPBU sangat penting bagi masyarakat, terutama para pengemudi angkutan, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat lain yang bergantung pada solar untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Saya berharap pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi terus diperkuat, sehingga BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat diterima oleh pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Baca Juga :  PW BKMT Aceh Laksanakan Kajian Dhuha Dan Santunan Anak Yatim

Selain penindakan hukum, pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Dengan demikian, ketersediaan solar di SPBU dapat tetap terjaga dan masyarakat tidak kembali menghadapi kesulitan saat hendak mengisi bahan bakar.

Anggota Komisi 3 DPR RI itu menegaskan, upaya menjaga kelancaran distribusi BBM membutuhkan pengawasan yang konsisten serta kerja sama seluruh pihak terkait.

“Saya berharap kondisi SPBU di Aceh yang kini semakin lancar dapat terus dipertahankan demi mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah,” ujarnya.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Mualem Temui Wamen PKP Usulkan Inpres Rumah Mantan Kombatan GAM

Daerah

Mewakili Unsur Pimpinan DPR Aceh Hendra Budian,SH;Terkait Vaksinasi Siswa Tak Boleh Ada Pemecatan,Apalagi Pemotongan Dana BOS!

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Lantik 3 Pejabat Fungsional

News

Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

News

Wagub Fadlullah: Sinergi Kunci Keberhasilan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Daerah

Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Aceh Besar

Ahmad Waly dan Tim Qasidah Aceh Besar Siap Harumkan Nama Aceh di Tingkat Nasional