Home / Daerah

Kamis, 19 Januari 2023 - 20:27 WIB

Bid Humas Polda Aceh Gelar Bimtek Uji Konsekuensi Informasi Publik

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Bidang Humas Polda Aceh menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait uji konsekuensi informasi publik yang diikuti oleh PPID Satker Polda Aceh dan Kasie Humas Polres Jajaran.

Bimtek dengan narasumber Kabag Anev Biro PID Biro Divisi Humas Polri Kombes Sugeng Hadi Sutrisno tersebut dibuka oleh Wakapolda Aceh Brigjen Syamsul Bahri di Kyriad Muraya Hotel, Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga :  Fasilitasi Bayi Bocor Jantung, Pihak Keluarga Ucapkan Terimakasih Ke Pemkab Abdya

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bimtek uji konsekuensi informasi publik dilaksanakan dengan berpedoman pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Banjir Rob Yang Terjadi Bersamaan Dengan Gempabumi Talaud M 7.1 Paksa 80 Warga Mengungsi

Dalam bimtek tersebut, kata Joko, ada beberapa item informasi yang diuji, termasuk Informasi yang dikecualikan. Selain itu, narasumber juga memaparkan terkait Klasifikasi informasi institusi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Sodomi Terhadap Anak di Bawah Umur

“Dalam bimtek itu dibahas dan dikupas terkait informasi-informasi yang dikecualikan serta tidak bisa diberikan ke publik. Hal itu juga berdasarkan uji konsekuensi dari penguji internal,” demikian, kata Joko.

Share :

Baca Juga

Daerah

Berantas Peredaran Narkoba,Kalapas Tondano Berkoordinasi Dengan Kasat Norkoba Polres Minahasa

Daerah

Babinsa Koramil 01/Bireuen Gotong Royong Bersama Warga Cot Gapu

Daerah

PT PIM, Memberikan Bantuan Pembangun Masjid Di Aceh

Daerah

Babinsa Koramil 06 Peusangan Bergotong Royong Bersama Warga Bangun Jalan Penghubung Antar Desa

Daerah

Kisah Haru Ilham, Bocah SD Tulis Surat Minta Ditemani Polisi Saat Bagi Rapor

Daerah

Jelang Musim Tanam, Babinsa Koramil Gandapura Mendampingi Pertani Mengalirkan Air Ke Sawah

Daerah

Selalu Hadir Ditengah Masyarakat, Babinsa Koramil 10/Pandrah Bantu Renovasi Rumah Warga Binaan

Daerah

Provinsi Aceh Peringat Tiga Besar Indeks keterbukaan Publik