Home / Tni-Polri

Senin, 23 Januari 2023 - 10:39 WIB

Ditreskrimsus Kembali Ungkap Kasus Illegal Minning, Satu Ekskavator Ikut Diamankan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus _illegal mining_ atau tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Alu Empuk, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Sabtu, 21 Januari 2023

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan karena berpotensi merusak lingkungan.

Mendapat informasi itu, kata Winardy, tim yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Tirta Nur Alam bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan dalam kawasan hutan berupa penambangan tanpa izin resmi, sehingga diamankan.

Baca Juga :  Saat Ini Dilanda Bencana Banjir, Polres Bireuen Gelar Apel Siaga

“Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan dalam hutan tanpa izin, sehingga langsung diamankan,” kata Winardy, dalam keterangannya, Senin, 23 Januari 2023.

Selain alat berat, kata Winardy, pihaknya juga mengamankan tiga terduga pelaku penambangan ilegal. Dua di antaranya, yaitu SF (50) dan MK (34) adalah operator cadangan dan satu orang lagi, AH (53) merupakan pemilik alat berat ekskavator.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Timang Gajah ajak warga bersama-sama jaga Kamtibmas selalu kondusif

Saat ini, kata Winardy, ketiga terduga pelaku tersebut dan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator merek Hitachi diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Alat berat dan para terduga pelaku, termasuk pemilik alat berat sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Beri rasa aman dan nyaman Polres Pidie Jaya lakukan pengamanan pada acara Haul Tgk.Abdullah Syafi'i

Di samping itu, Winardy juga menyampaikan bahwa, dalam pengungkapan tersebut timnya mengalami kendala, yaitu masyarakat yang seakan membela kegiatan penambangan ilegal dengan menghadang mobil trado yang hendak mengangkut alat berat hasil pengungkapan.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

16 Demonstran yang Diamankan Polisi Kembali ke Keluarga, Para Tersangka Wajib Lapor

Tni-Polri

Ini Kata Polisi Soal Video Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga

Tni-Polri

Pimpin Sertijab Irwasum, Kapolri Gelorakan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Tni-Polri

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata

Tni-Polri

Serah Terima Kapolda Aceh akan Diwarnai Tradisi Farewell Parade

Tni-Polri

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Tni-Polri

Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Simeulue

Tni-Polri

Mayjen TNI Niko Fahrizal Pastikan Proses Rekrutmen TNI AD Tanpa Dipungut Biaya