Home / Ekbis / News

Minggu, 3 Oktober 2021 - 10:27 WIB

BAS Salurkan Rp 85,1 Miliar Dana BPUM

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews – Bank Aceh Syariah (BAS) telah mencairkan sebanyak Rp 85,1 miliar dana bantuan produktif usaha mikro (BPUM) untuk 70.982 penerima di seluruh Aceh.

“Realisasi pencairan BPUM Aceh sudah 87,71 persen, terhitung sejak April hingga 24 September 2021,” kata Supervisor Humas Bank Aceh Syariah Ziad Farhad, di Banda Aceh, Sabtu (2/10/2021).

Ziad menyebutkan, total penerima BPUM di Aceh seluruhnya berjumlah 80.928 orang, yakni untuk tahap pertama sebanyak 5.832 penerima dan tahap kedua mencapai 75.096 penerima.

Namun, kata Ziad, dari 80.928 penerima tersebut yang sudah memproses pencairannya baru 70.982 penerima. Artinya masih ada 9.946 yang belum melakukan pencarian.

“Masing-masing penerima BPUM Aceh ini mendapatkan bantuan sebanyak Rp1,2 juta per orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, belum disalurkannya dana BPUM kepada 9.946 penerima tersebut karena memang mereka belum mengambilnya dengan berbagai permasalahan administrasi seperti ketidaksesuaian nama dengan KTP.

Meski demikian, lanjut Ziad, Bank Aceh Syariah tidak menentukan batas waktu memberikan pelayanan kepada penerima bantuan usaha mikro di Aceh tersebut.

“Pastinya kita akan bantu mempercepat proses pencairannya. Karena itu kita juga aktif mensosialisasikannya,” kata Ziad.

Dalam kesempatan ini, Ziad dirinya juga mengimbau kepada penerima BPUM untuk segera mengurus pencairannya melalui Bank Aceh Syariah terdekat, agar bisa diproses secepatnya.

Share :

Baca Juga

Ekbis

BSI Aceh Optimalkan Layanan Penukaran Riyal Jamaah Haji Aceh

News

Komisi I DPRA Kunjungan Ke KemenHAM, Bawa 5.195 Data Korban HAM Aceh Untuk Diperjuangkan

News

Wali Nanggroe Aceh Dukung Pengaktifan Kembali Panglima Uteun, MAA Lakukan Audiensi

Daerah

Kasus Dugaan Pencurian Berhasil Di Ungkap Polres Bener Meriah Gelar Konferensi Pers

Banda Aceh

Peringati Hari Anak Nasional, Wali Kota Banda Aceh Kunjungi TK Negeri 3

News

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Daerah

Menkumham Yasonna Apresiasi Perlindungan Intelektual di Bali

Aceh

DPR Aceh Sahkan KUA dan PPAS 2026, Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan