Home / Pemerintah

Jumat, 3 Februari 2023 - 10:20 WIB

Pj Bupati Abdya Lantik 20 Umum Mukim Dalam Kabupaten Abdya Periode 2023-2027

REDAKSI - Penulis Berita

Pj Bupati Abdya Darmansah melantik sebanyak 20 Imum Mukim dalam Kabupaten Abdya di aula Kantor Bupati setempat.

Pj Bupati Abdya Darmansah melantik sebanyak 20 Imum Mukim dalam Kabupaten Abdya di aula Kantor Bupati setempat.

KSINews, Abdya – Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H. Darmansah, S.Pd, MM., resmi melantik 20 Imum Mukim Periode 2023-2027, di Lobi Kantor Bupati Abdya. Jum’at, (3/2/2023).

Pada kesempatan itu Darmansah menerangkan, Provinsi Aceh merupakan daerah yang memiliki keistimewaan, terutama dalam bidang adat istiadat. Salahnya adalah keberadaan lembaga Imum Mukim, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.

“Mukim ini merupakan salah satu strata pemerintahan yang membawahi beberapa gampong. Kelembagaan mukim ini juga telah diperkuat dengan lahirnya Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Imum Mukim serta Qanun Aceh Barat Daya Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Mukim,” sebut Darmansah.

Selanjutnya dikatakan, Sementara dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 pasal 8 disebutkan sejumlah tugas dan tanggung jawab Mukim antara lain, melakukan pembinaan terhadap masyarakat, melaksanakan kegiatan adat istiadat, menyelesaikan sengketa, membantu peningkatan pelaksanaan Syariat Islam, membantu penyelenggaraan Pemerintah, dan membantu pelaksanaan pembangunan.

Atas nama Pemerintah Abdya, Darmansah meminta perhatian khusus kepada mukim terkait beberapa hal, yaitu memperkuat kembali peran mukim, karena selama ini peran mukim sudah memudar dan hampir hilang. Kemudian, Memperkokoh kembali adat istiadat yang sudah banyak bergeser dan mulai ditinggalkan (restorasi justice), Jalankan fungsi Mukim sebagai pengawasan dalam pengelolaan dana desa.

“Ke depan kita harapkan tidak ada lagi hambatan dalam proses penggunaan dana desa, di samping itu juga kita harapkan dana desa benar-benar membantu juga terhadap persoalan daerah seperti isu stunting, inflasi, dan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darmansah mengatakan, fasilitasi jika terjadinya sengketa batas desa, target tahun 2024 nanti tidak ada lagi permasalahan batas desa.

Darmansah berharap kepada para Imum Mukim yang baru dilantik, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan maksimal.

Selain itu, kata Darmansah, Mukim juga harus berkerja keras membantu mempercepat pembangunan di Kabupaten Abdya, apalagi kedudukan Mukim sangat strategis dan mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat.

“Bekerjalah dengan penuh keikhlasan karena kami menyadari tugas saudara selaku Imum Mukim juga berat dan penuh tantangan, oleh karena itu bekerjalah dengan sepenuh hati dan semangat pantang menyerah perlu terus kita gelorakan demi kemajuan daerah kita ini,” pungkas Darmansah.

Adapun 20 Imuem Mukim yang dilantik yaitu, Imum Mukim Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Syahrial. Imum Mukim Kota Bahagia Kecamatan Kuala Batee, Muzakir. Imum Mukim Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, M. Agus. D. Imum Mukim Sikabu, Kecamatan Kuala Batee, Zainal Budiman.

Imum Mukim Kuta Jumpa, Kecamatan Jeumpa, Sulaiman, SL. Imum Mukim Palak Kerambil, Kecamatan Susoh, Syamsurizal. Imum Mukim Rawa, Kecamatan Susoh, Ramli. M. Imum Mukim Pinang, Kecamatan Susoh, Syafri Bukhari, S.Pd.

Imum Mukim Durian Rampak, Kecamatan Susoh, Samsuar. S. Imum Mukim Babahlhok, Kecamatan Blangpidie, Rakjab.

Selanjutnya, Imum Mukim Guhang, Kecamatan Blangpidie, Anasmiadi. Imum Mukim Kuta Batee, Kecamatan Blangpidie, Said Ali. W. Imum Mukim Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, M. Yasin Yusuf. Imum Mukim Setia, Kecamatan Setia, Ishak. Imum Mukim Bineh Krueng, Kecamatan Tangan-tangan, Saifuddin Usman. Imum Mukim Tangan-Tangan Rayeuk, Kecamatan Tangan-Tangan, Mawardi Mar. Imum Mukim Sejahtera, Kecamatan Manggeng, Muhammad Syukur. Imum Mukim Blang Manggeng, Kecamatan Manggeng, Syarifuddin.

Imum Mukim Ayah Gadeng, Kecamatan Manggeng, T. Syamsul Kamal, Imum Mukim Suak Beurumbang, Kecamatan Lembah Sabil, Jalaluddin. (Mufti).

Share :

Baca Juga

Daerah

Partai Aceh Rangkul Kaula Muda Lanjutkan Perjuangan Menjaga MoU Helsinki dan UUPA

Advertorial

Pengurus Wilayah Asosiasi Dinas Kesehatan Aceh Dilantik

Pemerintah

Mengubah Pola Pikir dalam Misi KUHP Nasional

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan ISBI Aceh Tuan Rumah Kongres Peradaban Aceh II

Nasional

Kemenkumham Jalankan Mudik Bareng Pegawai dan Keluarga

Nasional

Kemenkumham Serahkan Zakat Rp 1.1 Miliar kepada BAZNAS

Pemerintah

Kanwil Kemenkumham Kalbar Buka Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Dan BMN Semester II Tahun Anggaran 2022

Daerah

Ketua PKK Aceh Berikan Bimbingan Gampong Gammawar di Aceh Tamiang