Home / Pemerintah

Kamis, 16 Februari 2023 - 09:03 WIB

Tandatangani MoU, Bupati Kapuas Hulu: Semoga Terselenggara Pemerintahan Profesional Dan Pelayanan Prima

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Putussibau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Hukum dan HAM di Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (16/02/23).

Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang secara tegas menyatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan MoU ini atas dasar semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan bangsa sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing pihak.

“Hal ini kami lakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum dan HAM bagi masyarakat kami melalui program pelayanan hukum dan HAM dari Kantor Wilayah,” ujar Bupati Kapuas Hulu dalam sambutannya sebelum melakukan penandatanganan.

Baca Juga :  Terima Barang Rampasan Rp56 Miliar, Yasonna H. Laoly Mengapresiasi  KPK Dalam Menyelesaikan perkara Tipikor dan TPPU

Sebagai informasi, penyelenggaraan pelayanan hukum dan HAM mencakup bidang yang sangat luas. Fransiskus Diaan melanjutkan sambutannya dengan menyatakan manfaat dan tujuan sinergitas ini adalah untuk mempersiapkan produk hukum daerah yang selaras dan harmonis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fransiskus Diaan juga menyebutkan bahwa selain beberapa hal di atas, penandatanganan MoU ini menjadi langkah yang strategis untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh Kekayaan Intelektual.

“Di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat banyak sekali potensi Kekayaan Intelektual semisal produk-produk UMKM maupun hasil alam yang wajib mendapatkan pelindungan hukum serta meningkatkan nilai ekonomi daerah Kabupaten Kapuas Hulu,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Buka Kegiatan Workshop Layanan Kewarganegaraan

Melalui penandatanganan MoU ini Bupati Kapuas Hulu berharap dapat terselenggaranya pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang prima dengan didukung sumber daya aparatur yang professional pula demi terwujudnya Kapuas Hulu yang “Harmonis, Energik, Berdaya saing, Amanah dan Terampil (HEBAT).

Selanjutnya Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar Harniati menyatakan hal ini merupakan bukti keseriusan Kantor Wilayah untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayaanan hukum dan HAM.

“Penandatanganan MoU ini adalah upaya kami untuk Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas serta mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  KSAD dan Ketua MUI Undang Wapres Hadiri Acara Peringatan Isra Mikraj di Cianjur

Harniati menambahkan,setelah penandatanganan MoU ini pihaknya akan segera membahas Perjanjian Kerja Sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kami dari Kantor Wilayah dan Pemda Kapuas Hulu mengharapkan doa dan dukungan segala unsur pemerintah dan masyarakat agar tujuan dari penandatanganan MoU ini dapat tercapai,” ujar Harniati.

Penandatanganan ini mengambil tempat di Aula Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) Putussibau bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Workshop Layanan Kewarganegaraan di Kabupaten Kapuas Hulu.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Harniati Wakili Kakanwil Kemenkumham Kalbar Lantik Anggota MPDN Kota Singkawang

Pemerintah

Tiba di Aceh Mendagri dan Menkopolhukkam di Sambut oleh Kapolda

Pemerintah

Aplikasi JPN Membatu kemudahan Masyarakat

Aceh Besar

Raih Juara Gampong Tingkat Provinsi Aceh, Bueng Sidom Terima Hadiah dan Penghargaan

Daerah

Rakornas Posyandu 2024, Istri Pj Gubernur Aceh Ikut Rapat Perdana di Banten 

Pemerintah

Dorong Kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Pj. Kepala Daerah

Daerah

HUT Aceh Timur ke-65 Sejumlah Anggota AWAI Ikut Vaksin Dan Donor Darah

Aceh Besar

Aceh Besar Bahas Ranperbup Tentang Pedoman Penyusunan APBG