Home / Daerah

Rabu, 8 Maret 2023 - 17:31 WIB

Gelar Rapat Internal Persoalan PT CA, DPRK Abdya Tetap Pegang Putusan MA yang Sudah Inkracht

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Blangpidie – Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Barat Daya menggelar Rapat internal terkait persoalan PT Cemerlang Abadi pada Selasa 7 Maret 2023 di Aula DPRK Abdya.

Rapat tersebut dihadiri oleh 19 orang anggota DPRK dari 25 orang anggota DPRK Abdya, dengan maksut menindaklajuti tembusan surat Direktur Utama PT Cemerlang Abadi Nomor 035/dir-p/ca/ii/2023 tanggal 27 Februari 2023 perihal Permohonan Penyelesaian Permasalahan Lahan, yang dialamatkan kepada Sdr H Darmansah, S.Pd, MM.

Rapat internal DPRK Abdya dipimpin langngsung oleh Ketua DPRK Nurdianto dan di dampingi wakil ketua II DPRK Hendra Fadli S.H.

Didalam Rapat tersebut, Anggota DPRK Abdya Zulkarnaini menyampaikan, terkait terbitnya kedua surat atas penyelesaian lahan PT CA tidak saling berkaitan dan tidak perlu ditanggapi. Karena tidak dilakukan terlebih dahulu musyawarah dengan pihak DPRK Aceh Barat Daya atas penerbitan surat.

Sedangkan Agusri Samhadi, S.Hi sebagai anggota DPRK dari Fraksi Golkar, mempertegas kembali bahwa surat Bupati Aceh Barat Daya tersebut sengaja di design untuk menjawab surat PT Cemerlang Abadi.

“Kami mempertanyakan konteks apa Pj Bupati akan bermusyawarah dengan DPRK, seharusnya Pj Bupati Aceh Barat Daya bersikap tegas terhadap Putusan Mahkamah Agung RI yang telah Inchraht untuk segera dieksekusi,” ucapnya.

Baca Juga :  Bangun Budaya Kerja Profesional, Kemenkumham Kalbar Bersiap Menuju WBBM

Yang kita diskusikan ini bukan dalam rangka membagi lahan PT CA, tapi mempertanyakan apa konteks Pj Bupati bertemu dengan pihak PT Cemerlang Abadi di Jakarta. Hal itu terdapat kejanggalan dari Kop surat dan tempat dibuatnya surat oleh Dirut PT Cemerlang Abadi berbeda serta isi surat tersebut telah mendikte Pemkab Abdya karena telah dirinci atas peruntukan luasan lahan kepada Baitul Mal, Plasma dan TORA sehingga diduga kuat ada perselingkuhan antara PT. CA dengan Pj. Bupati Aceh Barat Daya.

Selanjutnya Ketua DPRK Abdya Nurdianto menambahkan, bahwa DPRK akan bersikap tegas dengan tetap berpedoman dan menjunjung tinggi hasil Putusan Mahkamah Agung RI terhadap PT Cemerlang Abadi yang sudah Inkracht, dan berkesimpulan akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Pj Bupati Abdya terkait pertemuannya dengan Direktur PT. Cemerlang Abadi dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional di Jakarta.

Baca Juga :  Pastikan Sembako Aman Jelang Ramadhan, Kanit Intelkam Polsek Air Besar Pantau Sejumlah Pertokoan

Dari hasil Rapat internal Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya dengan tegas menyimpulkan dan menyepakati hal sebagai berikut;

1. DPRK Abdya tetap memegang Hasil Putusan Mahkamah Agung RI terhadap PT Cemerlang Abadi di Kabupaten Aceh Barat Daya yang telah inkracht.

2. DPRK selaku lembaga Perwakilan Rakyat Kabupaten yang mempunyai fungsi Pengawasan Pemerintahan dipandang perlu segera melakukan  RDP secara terbuka dengan Masyarakat Aceh Barat Daya khususnya Masyarakat Kecamatan Babahrot dan Kuala Batee (Mukim, Keuchik, Pemangku Adat, Ketua Seunubok, dll) serta Mantan Anggota DPRK periode sebelumnya yang dijadwalkan pada Hari Senin, 13 Maret 2023 bertempat di Gedung DPRK Aceh Barat Daya.

3. Mengelar Rapat Dengar Pendapat DPRK dengan Pj  Bupati terkait pertemuannya dengan Direktur PT Cemerlang Abadi di Jakarta. Dan itu akan dijadwalkan secara serius dengan melibatkan Forkompimkab dan Instansi/lembaga agar dapat berhadir semua dan tidak diwakilkan, sehingga masalah tersebut dapat segera selesai, terurai dan jelas terang benderang.[ ]

Share :

Baca Juga

Daerah

JASA DPW Aceh Barat Telah Dilantik

Daerah

Pengembangan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Ketapang

Daerah

Keseruan Turnamen Futsal Antar Warga Binaan Di Lapas IDI

Daerah

Pemerintah Serahkan 53 Unit Rumah untuk Keluarga Korban KRI Nanggala-402

Daerah

Dandim Pidie Berbagi dan Mencari Berkah di Bulan Suci Ramadhan

Daerah

Warga Desa Meudang Ara Minta PLN dan Pemkab Abar Rapikan Kabel Listrik

Daerah

Gampong Lubok Batee Aceh Besar Masuk 5 Besar Nominasi Gampong Terbaik Tingkat Provinsi Aceh

Daerah

Kajari Bireuen Jadikan Cot Gapu Sebagai Gampong Perdamaian