Home / Tni-Polri

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:28 WIB

Polda Aceh akan Maksimalkan Penindakan Terhadap Pelaku Tambang Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Kebijakan Polda Aceh dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal selama ini sudah sesuai dengan aturan. Bahkan, bila tambang ilegal terus menjamur, maka ke depannya penindakan itu akan lebih dimaksimalkan lagi.

Hal tersebut dikatakan Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi saat mewakili Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dalam diskusi “Bongkar Mafia Tambang di Aceh” yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) di Aula Biro Rektorat UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Aceh Isi Program Halo Kamtibmas Terkait Perkembangan Penegakan Hukum ETLE

Muliadi mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya hukum, bahkan penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Namun, masih ada juga warga yang nekat melakukan penambangan tanpa izin.

Menurutnya, alasan ekonomi selalu menjadi motivasi warga melakukan tambang ilegal. Kondisi ini menjadi dilematis bagi kepolisian. Sebab, jika hanya tindakan hukum, tentunya tidak akan menyelesaikan persoalan.

Oleh karena itu, katanya, Polda Aceh mendorong agar perizinan tambang dimudahkan. Sehingga, para penambang nantinya bisa tergabung dalam wadah baik dalam bentuk koperasi maupun badan usaha milik desa atau BUMD.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Resmikan Gedung Ditreskrimum Polda Aceh

Ketika kegiatan penambangan sudah legal, tentunya akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan ekonomi, menambah PAD, dan lingkungan pun dapat terjaga.

“Sebaiknya didata dan diberikan izin bila lokasi tambang itu memungkinkan. Hal itu penting agar warga tetap dapat mencari nafkah, daerah mendapatkan pemasukan, dan lingkungan dapat terjaga,” kata Muliadi.

Baca Juga :  Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan DY

Terakhir, Muliadi juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila ada oknum aparat yang bermain atau membekengi tambang ilegal untuk ditindak.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, yang juga narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan, tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan, tapi jika diberikan izin atau dilegalkan oleh pihak terkait, kemungkinan buruk dapat dikendalikan.

Nasir Djamil juga mendorong pemerintah daerah agar berupaya mengusulkan kawasan tambang ilegal menjadi tambang rakyat yang berizin.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Banda Aceh Gelar Olahraga Bersama Dengan Berbagai Hadiah Menarik

Tni-Polri

Pelaku UMKM Minta Pergelaran Bhayangkara Fest 2024 Diperpanjang

Tni-Polri

Kabidkum Polda Aceh Pamit Kepada Personel Polda Aceh

Tni-Polri

Kurir Narkotika Akan Diserahkan Ke Jaksa, Begini Kata Kasaresnarkoba Polresta Banda Aceh

Tni-Polri

Kapolda Aceh Antar Presiden Jokowi Pulang Via Bandara Malikussaleh

Tni-Polri

Dandim 0101/Kota Banda Aceh Hadiri Pelantikan Pengurus MPD Kota Banda Aceh Periode 2024-2029

Tni-Polri

Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

Tni-Polri

Resintel Polsek Lueng Bata Ringkus Maling Pintu Milik Warga