Home / Pemerintah

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:24 WIB

Presiden : SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian kepada Masyarakat

REDAKSI - Penulis Berita

Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA kepada masyarakat di Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/03/2023). (Foto: Humas Setkab)

Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA kepada masyarakat di Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/03/2023). (Foto: Humas Setkab)

KSINews, Jawa Tengah – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial adalah upaya pemerintah dalam memberi kepastian kepada masyarakat untuk menggarap lahan yang diberikan agar produktif.

Hal tersebut disampaikan Presiden usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat serta SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo,  Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/03/23).

Baca Juga :  Ombudsman dan Kanwil Kumham Kalbar koordinasi dalam Membangun Sinergi dan kolaborasi

“Kepastian mengenai penggarapan lahan di lahan Perhutani, sehingga diterbitkan SK Perhutanan Sosial, SK Hijau Perhutanan Sosial itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu,” ujar Presiden.

Baca Juga :  Ombudsman dan Kanwil Kumham Kalbar koordinasi dalam Membangun Sinergi dan kolaborasi

Presiden juga meminta agar masyarakat mengelola lahan tersebut secara agroforestri. yaitu memadukan penanaman pohon kayu-kayuan dengan komoditas pertanian.

“Ada tanaman kerasnya, pohon kerasnya, misalnya jati atau mahoni, tapi juga ada tanaman jagungnya, ketela pohonnya, ketelanya, ketela rambat. Saya kira memang harus seperti itu,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga bersyukur karena pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyelesaikan permasalahan reforma agraria, khususnya ada di Blora, dengan penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat.

Baca Juga :  Ombudsman dan Kanwil Kumham Kalbar koordinasi dalam Membangun Sinergi dan kolaborasi

“Jadi sudah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN, rampung, itu yang patut kita syukuri,” tandasnya.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Danlanud SIM Yoyon Serahkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HUT TNI Ke-78

Pemerintah

Gelar Bimtek, Diskop dan UKM Aceh Tingkatkan Kapasitas Usaha Bengkel Las

Aceh Besar

Bupati Ajak Pemuda Satukan Visi Bangun Aceh Besar

Parlementarial

Polemik pengesahan APBA berakhir, Ketua DPR Aceh tandatangan hasil evaluasi Kemendagri

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025

Pemerintah

Ini Pesan Wagub Jabar Kepada Kaum Muda Di Tasikmalaya

Pemerintah

Kemenhan buka pendaftaran komponen cadangan TA. 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lauching ILP dan Puskesmas Ramah Anak di Kuta Baro