Home / Hukrim

Kamis, 23 Maret 2023 - 18:34 WIB

Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pengedar Obat Keras Terbatas Tanpa Ijin Edar Di Indramayu

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Indramayu – Polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial EC (31) warga Kecamatan Indramayu.

EC (31) diamankan karena diduga kuat sebagai pengedar obat keras terbatas tanpa ijin edar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi atas kerja keras dan kesigapan Kapolres Indramayu Polda Jabar sehingga berhasil mengamsnkan pelaku pengedar obat keras terbatas tanpa ijin edar.

Baca Juga :  Joker Kembali Sukses, Tangkap PM DPO Kasus Pencurian Mesin Bensol Sungai Raya Dalam

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, EC (31) diamankan di pinggir jalan Desa Singajaya Blok Karangbaru Rt.023 Rw.003 Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, pada Kamis , 23 Maret 2023.

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 710 tablet obat sediaan farmasi berbagai jenis.
“Semua barang obat sediaan farmasi tanpa ijin edar diakui kepemilikannya oleh EC,” ujarnya.

Baca Juga :  Joker Kembali Sukses, Tangkap PM DPO Kasus Pencurian Mesin Bensol Sungai Raya Dalam

 

Pihak Kepolisian melakukan pendalaman terhadap tersangka, berasal dari mana obat yang diedarkan. Sehingga tersangka menyampaikan bahwa obat yang ia jual didapat dari GTK, yang sekarang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca Juga :  Joker Kembali Sukses, Tangkap PM DPO Kasus Pencurian Mesin Bensol Sungai Raya Dalam

“Dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa barang bukti obat sediaan farmasi tanpa ijin edar tersebut diperoleh dengan cara merima dari GTK (DPO) untuk diperjual belikan,” imbuh Kapolres.

Adapun pasal yang dikenakan terhadap tersangka, yaitu Pasal 196 Yo pasal 197 Undang – undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.[MUKSIN]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sat Polisi Perairan Polres Kapuas Hulu Bersama PSDKP Laksanakan Patroli dan ini Tujuannya

Hukrim

Nafsu Bejad ! Ayah di Tegal Cabuli Anak Kandung

Hukrim

Kapolri Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Morowali Utara

Hukrim

Joker Kembali Sukses, Tangkap PM DPO Kasus Pencurian Mesin Bensol Sungai Raya Dalam

Hukrim

Perempuan Pelaku Investasi Bodong Miliaran Rupiah Di Sukabumi Ditangkap Polisi

Hukrim

Hendak Perang Sarung Dan Bali, Tujuh Remaja Diamankan TRC Polres Indramayu

Hukrim

Alih Status Tahanan Terdakwa Jadi Tahanan Kota, MaTA: Menjadi Preseden Buruk Kebijakan Tipikor Banda Aceh

Hukrim

Seorang Remaja Diringkus Usai Curi Uang 10juta di Rumah Warga