Home / Nasional

Jumat, 21 April 2023 - 12:29 WIB

Layanan kunjungan Rutan KPK diperayaan Idul Fitri 1444 H

REDAKSI - Penulis Berita

Gambar: Ilustrasi tahanan.(ist)

Gambar: Ilustrasi tahanan.(ist)

KSINews, Jakarta – Untuk memfasilitasi silarurahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga, Rutan KPK memberikan kebijakan layanan kunjungan tatap muka diperayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H.

Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama 2 hari dari ditanggal 1 dan 2 syawal 1444 H ,dimulai dari pukul 10.00 Wib s/d 12. 00 Wib.

Baca Juga :  Jaksa Agung Melarang warga Adhyaksa untuk mengadakan open house

Disediakan pula layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.

Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama 2 hari dari pukul 07.30 Wib s/d 12.00 Wib.

Dengan tata tertib kunjungan, sbb :
1. Melakukan registrasi pendaftaran pada petugas Rutan dengan memperlihatkan keterangan identitas yang berlaku;
2. Pengunjung adalah keluarga inti dari tahanan, meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan;
3. Setiap tahanan hanya menerima maksimal 3 orang pengunjung;
4. Surat keterangan telah divaksin ketiga (booster) dan bisa juga dengan menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif;
5. Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat;
6. Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya;

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023

Unduh Pengumuman Kunjungan Rutan Selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 22 April 2023

Unduh Tata Tertib Kunjungan Rutan Selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Berhasil Ringkus Polisi Gadungan Berpangkat Komjen yang Tipu Perempuan Rp 1 Miliar

Nasional

Kadisdik Aceh Apresiasi Prestasi Siswa SMAN 7 dan SMA Labschool Banda Aceh di Ajang Internasional JDIE 2025 di Jepang

Daerah

Pulau SpongeBob di Aceh Akan Dikelola Jadi Destinasi Pariwisata Andalan

Daerah

Bey Machmudin Dampingi Wapres Gibran Tinjau SPAM Regional Jatiluhur I

Nasional

Bharada E Akhirnya Bicara, Ceritakan Kronologi di Rumdin Irjen Sambo?

Internasional

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

Daerah

Pembangunan Kekuatan TNI AD Jadi Prioritas Program Kemhan

Nasional

Rakernis Penerangan TNI AD 2023 Bahas Penataan dan Penguatan SDM