Home / Daerah

Jumat, 5 Mei 2023 - 15:37 WIB

Aktivis lingkungan, Dewan Harus Pansus ke Wilayah Pertambangan Aceh Selatan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Tapaktuan – Aktivis lingkungan meminta kepada Komisi IV DPRK Aceh Selatan untuk dapat melakukan Pansus ke wilayah tambang yang ada di Aceh Selatan.

Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri, Jumat (5/5/23).

Dirinya berharap Komisi IV DPRK Aceh Selatan untuk dapat melakukan Pansus ke wilayah tambang yang ada di Aceh Selatan.

Dimintak agar anggota DPRK melakukan pungsi pengawasan di karenakan kabupaten Aceh Selatan saat ini banyaknya muncul pertambangan yang di danai invektor dari luar, apakah pertambangan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Peringati hari ASMA DAY, PDPI Aceh gelar senam dan Edukasi di Blang Padang

Maka oleh karena itu Mayfendri memintak kepada anggota DPRK komisi IV yang membidanginya untuk membuat Pansus agar investor pertambangan dj Aceh Selatan tidak menyalahi aturan dan undang- undang minerba, iika nanti ada di temukan pelanggaran maka pihak DPRK dapat merekomendasikan kepada penegak hukum.

Dalam pelaksanaan Pansus kali ini setidaknya Komisi IV DPRK Aceh Selatan juga turun ke wilayah tambang, sesuai dengan pungsi pengawasan dan mayfendri juga memintak jangan hanya melakukan pansus ke pekerjaan fisik di sejumlah SKPK semata,” kata Mayfendri.

Baca Juga :  Peringati hari ASMA DAY, PDPI Aceh gelar senam dan Edukasi di Blang Padang

Pasalnya, lanjutnya, sumber alam dari bumi yang dimiliki Aceh Selatan berupa batu hijau diduga dieksploitasi secara ilegal di beberapa titik di wilayah Aceh Selatan.

“Sumber alam batu hijau ini terdapat di kawasan Gunung Rotan, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Mutiara, Kecamatan Sawang, Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, dan Manggamat, Kecamatan, Kluet Tengah,” sebutnya.

Namun selama ini, lanjutnya, sangat disayangkan anggota DPRK Aceh Selatan seperti ‘mandul’ dan diam seribu bahasa ditengah maraknya eksploitasi hasil alam Aceh Selatan secara ilegal oleh oknum pengusaha.

Baca Juga :  Peringati hari ASMA DAY, PDPI Aceh gelar senam dan Edukasi di Blang Padang

“Oleh karena itu kita minta kepada Komisi IV DPRK Aceh Selatan turun pansus untuk meninjau lokasi tambang dimaksud. Karena, informasi dihimpun eksploitasi batu hijau di beberapa titik di Aceh Selatan itu diduga izinnya tambangnya beji besi.

“Tetapi yang dieksploitasi batu hijau, dan ini harus mendapat perhatian serius dari anggota DPRK Aceh Selatan, jangan sampai hasil tambang Aceh Selatan di manfaatkan secara ilegal,” pungkasnya.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait Penanganan Kasus Kepada Anak, Kapolres Ketapang Dapat Penghargaan dari KPPAD Kalbar

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Rapat Evaluasi Progjagar Kodam IM TA 2021

Daerah

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 09/Makmur Komsos Dengan Pegawai Kecamatan

Daerah

PT Pupuk Iskandar Muda Melaksanakan Pengantongan Dan Pengapalan Akhir Tahun 2021

Daerah

Pj Bupati Aceh Barat Bangun Sinergi dan Kolaborasi Lintas Stakeholders

Daerah

Koptu Andri Gustiadi Babinsa Koramil 08/Gandapura Dampingi Petani Dalam Menanam Bibit Padi

Daerah

Warga Desa Sejahtera Sukadana, Apresiasi Kinerja Kajari Ketapang

Daerah

Satgas Ops Bina Karuna Kapuas Polres Kayong Utara Berikan Imbauan Tentang Karhutla