Home / Daerah

Jumat, 5 Mei 2023 - 15:37 WIB

Aktivis lingkungan, Dewan Harus Pansus ke Wilayah Pertambangan Aceh Selatan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Tapaktuan – Aktivis lingkungan meminta kepada Komisi IV DPRK Aceh Selatan untuk dapat melakukan Pansus ke wilayah tambang yang ada di Aceh Selatan.

Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri, Jumat (5/5/23).

Dirinya berharap Komisi IV DPRK Aceh Selatan untuk dapat melakukan Pansus ke wilayah tambang yang ada di Aceh Selatan.

Dimintak agar anggota DPRK melakukan pungsi pengawasan di karenakan kabupaten Aceh Selatan saat ini banyaknya muncul pertambangan yang di danai invektor dari luar, apakah pertambangan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Peringati hari ASMA DAY, PDPI Aceh gelar senam dan Edukasi di Blang Padang

Maka oleh karena itu Mayfendri memintak kepada anggota DPRK komisi IV yang membidanginya untuk membuat Pansus agar investor pertambangan dj Aceh Selatan tidak menyalahi aturan dan undang- undang minerba, iika nanti ada di temukan pelanggaran maka pihak DPRK dapat merekomendasikan kepada penegak hukum.

Dalam pelaksanaan Pansus kali ini setidaknya Komisi IV DPRK Aceh Selatan juga turun ke wilayah tambang, sesuai dengan pungsi pengawasan dan mayfendri juga memintak jangan hanya melakukan pansus ke pekerjaan fisik di sejumlah SKPK semata,” kata Mayfendri.

Baca Juga :  Peringati hari ASMA DAY, PDPI Aceh gelar senam dan Edukasi di Blang Padang

Pasalnya, lanjutnya, sumber alam dari bumi yang dimiliki Aceh Selatan berupa batu hijau diduga dieksploitasi secara ilegal di beberapa titik di wilayah Aceh Selatan.

“Sumber alam batu hijau ini terdapat di kawasan Gunung Rotan, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Mutiara, Kecamatan Sawang, Paya Ateuk, Kecamatan Pasie Raja, dan Manggamat, Kecamatan, Kluet Tengah,” sebutnya.

Namun selama ini, lanjutnya, sangat disayangkan anggota DPRK Aceh Selatan seperti ‘mandul’ dan diam seribu bahasa ditengah maraknya eksploitasi hasil alam Aceh Selatan secara ilegal oleh oknum pengusaha.

Baca Juga :  Peringati hari ASMA DAY, PDPI Aceh gelar senam dan Edukasi di Blang Padang

“Oleh karena itu kita minta kepada Komisi IV DPRK Aceh Selatan turun pansus untuk meninjau lokasi tambang dimaksud. Karena, informasi dihimpun eksploitasi batu hijau di beberapa titik di Aceh Selatan itu diduga izinnya tambangnya beji besi.

“Tetapi yang dieksploitasi batu hijau, dan ini harus mendapat perhatian serius dari anggota DPRK Aceh Selatan, jangan sampai hasil tambang Aceh Selatan di manfaatkan secara ilegal,” pungkasnya.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Himbau Jaga Keselamatan, Babinsa Koramil 04/Peudada Laksanakan Komsos Dengan Nelayan

Daerah

Kunjungi Aceh Tengah, Wapres Serahkan Bansos untuk Masyarakat

Daerah

Tiga Langkah Antisipasi Keamanan DiKantor Kanwil Kemenkumham Kalbar

Daerah

Kapolda Aceh Terima Audiensi Tim KKR Aceh

Daerah

Aceh Berduka ! Abu Tumin Tutup Usia, Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Daerah

Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Bela Diri Taktis

Daerah

Pj Gubernur Aceh Ajak Warga Sukseskan Regsosek 2022

Daerah

Warga Desa Meudang Ara Minta PLN dan Pemkab Abar Rapikan Kabel Listrik