Home / Parlementarial

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:34 WIB

Banleg DPRK Gelar RDPU Raqan Pajak dan Retribusi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau _public hearing_ terkait Rancangan Qanun (Raqan) Pajak dan Retribusi. Rapat berlangsung di lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

Rapat dihadiri Ketua Banleg, Tati Meutia Asmara, serta anggota Banleg, Ramza Harli dan H Kasumi Sulaiman, dari Pemko hadir kepala BPKK Banda Aceh, Iqbal Rokan. Para peserta terdiri atas para tenaga ahli hukum, akademisi, lintas organisasi pengusaha, pedagang hotel dan rumah makan, tukang parkir, dan para camat, dan jajaran dinas. Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar.

Dalam kesempatan itu, Farid Nyak Umar mengajak para peserta RDPU untuk aktif memberikan saran dan usulan terkait rancangan qanun tersebut, apalagi raqan tersebut berpengaruh terhadap PAD Kota Banda Aceh dan khususnya sektor pelayanan masyarakat.

“Saya harap peserta aktif memberikan saran dan usulan maupun ide yang demi kesempurnaan rancangan qanun ini agar dapat disahkan menjadi qanun Kota Banda Aceh,” katanya.

Sementara itu, Ketua Banleg, Tati Meutia Asmara, mengatakan, salah satu yang menjadi bahan masukan ialah terkait unsur pajak air dan tanah yang memerlukan prinsip keadilan dan transparansi.

“Dalam RDPU kali ini banyak masukan kita terima dari 11 OPD sebagai pelaksana teknis yang menjadi catatan khusus kita, dan banyak masukan lain yang terus bergulir sehingga RDPU belum selesai di sini. Artinya, masih perlu kajian lagi ke depan untuk memantapkan raqan ini,” ujarnya.

Bahkan dari Pemerintah Kota kata Tati, ada beberapa aspek yang dicoba disempurnakan. Politisi PKS ini berharap ke depan RDPU kembali digelar untuk merampungkan raqan tersebut.

“Atau jika memungkinkan digelar rapat secara spesifik kembali dengan OPD untuk membahas materi dari qanun tersebut,” pungkasnya.[]

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPRA Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu

Parlementarial

DPRA Akan Turun ke Lapangan Tinjau Langsung Pembangunan Venue PON XXI Aceh-Sumut 2024

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Parlementarial

DPR Aceh Setujui Raqan Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022

Parlementarial

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

Parlementarial

Ketua DPRA akan Lanjutkan Pansus Tambang

Parlementarial

Anggota DPRA Minta BSI Beri Kompensasi ke Nasabah di Aceh

Parlementarial

Masukan Ketua DPRK Banda Aceh terkait Revisi UUPA