Home / Tni-Polri

Rabu, 14 Juni 2023 - 10:56 WIB

Personel Ditreskrimsus Polda Aceh Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Barat

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin AKP Darmawanto menghentikan aktivitas tambang ilegal jenis galian C di Sungai Meurebo, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, Minggu, 11 Juni 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi mengatakan, penghentian tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang yang diduga ilegal.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Anev Quick Wins Pimpinan Wakapolri

Muliadi membeberkan, bahwa tim di lapangan juga ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator serta memeriksa tiga orang–masih berstatus saksi–yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Benar, kita telah menghentikan satu titik aktivitas tambang ilegal di Aceh Barat serta mengamankan satu unit ekskavator,” ujar Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Pj Wali Kota dan Kapolresta Banda Aceh Buka Pasar Murah di Taman Ratu Safiatuddin

Alumni PKN II tahun 2022 itu mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Personel Polres Aceh Timur Bergerak Cepat Amankan Seorang Agen Chip

Tni-Polri

Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

Tni-Polri

Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Tni-Polri

Kapolda Aceh Jadi Irup Kenaikan Pangkat Pengabdian dan KPLB

Tni-Polri

Ini 7 Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Zebra Seulawah 2023

Tni-Polri

Polda Aceh akan Gelar Lomba Mancing untuk Mantapkan Sinergisitas Forkopimda

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Terima Kunjungan Kerja Anggota Kompolnas

Daerah

Polda Aceh akan Buka Nama Penerima Beasiswa yang Tidak Sesuai Syarat