Home / Tni-Polri

Kamis, 6 Juli 2023 - 21:12 WIB

Pemasok Sabu ke Lhokseumawe Ditangkap, AKBP Henki Ismanto: Bila Nekat, Kami Sikat!

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Lhokseumawe – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap ZU (26) dan MS (21) karena menjual dan memasok narkotika jenis sabu ke Kota Petro Dolar—gelar Kota Lhokseumawe. Keduanya ditangkap di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Rabu, 5 Juli 2023.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas tersangka MS yang akan memasok sabu ke Lhokseumawe.

Mendapati informasi tersebut, kata Henki, Tim Opsnal Satreskoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara menyaru sebagai pembeli dan berkomunikasi dengan tersangka MS.

Baca Juga :  Anak Petani Nagan Raya Lulus Catar Akpol Tingkat Daerah

“Ada petugas kita yang menyamar jadi pembeli. MS ini tidak curiga dan bersedia menjual sabu kepada petugas. Namun barang haram itu ada pada tersangka ZU, sehingga petugas diarahkan oleh MS ke ZU,” kata Henki, dalam keterangannya di Polres Lhokseumawe, Kamis, 6 Juli 2023.

Masih Henki, setelah berhasil meyakinkan ZU, petugas yang menyamar disuruh menjemput narkotika di sebuah rumah di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Di sana petugas bertemu langsung dengan ZU.

Baca Juga :  Polri Gelar Wayang Kulit Berlakon Wahyu Cakraningrat

“Begitu tiba di lokasi yang disepakati untuk transaksi, MS dan ZU langsung ditangkap. Petugas juga menggeledah rumah tempat mereka ditangkap dan menemukan barang bukti berupa satu plastik kresek warna hijau yang di dalamnya terdapat dua paket sabu seberat 315 gram, satu timbangan elektrik, dan satu unit handphone,” jelas Henki.

Saat ini, sambung Henki, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Lhokseumawe. Hasil interegosi singkat, mereka mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli dari seorang pria—kini DPO—untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Anak Petani Nagan Raya Lulus Catar Akpol Tingkat Daerah

Henki juga mengimbau agar masyarakat tidak coba-coba menjadi pengedar, pemakai, apalagi memasok sabu atau narkotika jenis lainnya ke Lhokseumawe. Dia menegaskan, bila masih ada yang nekat, maka akan disikat. Itu adalah wujud komitmennya dalam memberantas narkotika.

“Jangan coba-coba bermain narkoba. Bila masih nekat akan kami sikat,” ujarnya tegas.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Dirreskrimum Polda Aceh: Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online

Tni-Polri

Anggota Satlantas Polres Aceh Tamiyang Berhasil ungkap Sabu 10 Kilogram

Tni-Polri

Talk Show Gerakan Cerdas Memilih RRI Banda Aceh : Menuju Pemilu Adil Berintegritas

Tni-Polri

Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Berkunjung ke Polda Aceh

Tni-Polri

Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Uang Milik Toke Kelontong

Tni-Polri

Karo SDM Polda Aceh Bersama Kabagjakdiklat Rojianstra SSDM Polri Gelar Kegiatan di Mapolda Aceh

Tni-Polri

Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan, Belum Ada SP3

Tni-Polri

Kapolri Beri Penghargaan Masuk Polisi untuk Casis Bintara Jari Putus karena Dibegal